• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

BHF Kunjungi Tahanan Tragedi 21-22 Mei

Kronologis penangkapan YN, beranjak dari Rekaman YN secara live kejadian Malam 22 tersebut di Petamburan menggunakan HP miliknya.

by Bilal
30 July 2019 00:11
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
BHF Kunjungi Tahanan Tragedi 21-22 Mei

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Badan Hukum Front Pembela Islam (BHF) menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui salah satu tahanan Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei. Diketahui nama dimaksud adalah Yogi Nugraha berasal dari Ciamis-Jabar.

“YN adalah salah satu relawan Hilmi Ciamis dengan pekerjaan sehari-hari nya menjual berbagai Atribut atau busana muslim,” kata Koordinator BHF, Azis Yanuar dalam keterangannya, Jakarta, Senin (29/7/2019).

BHF bertemu YN dengan didampingi oleh Penyidik dari Subdit III Unit V a/n Gede NP diruangannya.

“Sehingga obrolan kami pun kurang begitu leluasa,” ujarnya.

Kronologis penangkapan YN, beranjak dari Rekaman YN secara live kejadian Malam 22 tersebut di Petamburan menggunakan HP miliknya dan melempar 1 kali botol Sprite diduga berisi Air ke pihak aparat sembari menampakan dirinya di video tersebut.

“Sontak Video tersebut menjadi Viral & YN diduga menyebarkan ujaran Kebencian,” jelas Azis.

Kemudian, lanjut Azis, pada tanggal 13 Juli 2019, YN menghadiri acara Tabligh Akbar di Desa Tanjung Pura, Kec Rajapolah-Tasikmalaya
sembari berjualan atribut seperti biasanya. YN disergap dan diangkut ditempat tersebut oleh Pihak Cokelat ke PMJ.

Dalam BAP nya, YN menceritakan kronologis diatas dengan sebenarnya dan menyebut 3 nama diantaranya ; Burhan, Yayan dan Syamsul. Ketiga nama tersebut, diduga turut serta beraksi dilokasi.

“Kami tidak begitu mendalami 3 nama dimaksud diatas, karena selain Penyidik mengawasi, tentu kami kira mungkin inilah ke 3 nama yang dimaksud selama ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Surat Pemberitahuan Penangkapan & Penahanan ditandatangani oleh Istri YN. YN dikenakan Pasal 211/212/214/170/187/358 KUHP.

Comments

comments

Tags: BHFKerusuhan 22 Mei
Previous Post

SoftBank Tokyo Tambah Investasi 3 Miliar Dollar di Indonesia

Next Post

Presiden Jokowi Akan Tata 28 Destinasi Wisata Danau Toba

Bilal

Next Post
Presiden Jokowi Akan Tata 28 Destinasi Wisata Danau Toba

Presiden Jokowi Akan Tata 28 Destinasi Wisata Danau Toba

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia