MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu menerima kunjungan 12 Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Kunjungan dalam rangka studi tiru mengenai pemberian TPP kepada ASN. Kamis(5/3/2020).
Plt Kadis BKPP Ali Martono Mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Anggota DPRD kabupaten merangin dalam langka sharing dan konsultasi pola pemberian TPP kepada ASN, karena dikabupaten Merangin saat ini lagi Pembahasan pemberian TPP untuk ASN tahun 2020 Antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami menerima kunjungan dari Waka dan Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, kunjungan dalam rangka konsultasi mengenai pola pemberian TPP di Pemkot Bengkulu yang nantinya di jadikan studi tiru oleh pemerintah kabupaten Merangin. Serta jadi pelengkapan bahan bagi mereka” Jelas Ali.
Ia menambahkan anggota DPRD kabupaten merangin menanyakan mengenai fungsi dan manfaat dari pemberian TPP kepada ASN itu sendiri.
“Pemberian TPP kepada ASN mengisyaratkan akan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai nanti hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan mereka dikabupaten Merangin.”demikian Ali.
Sementara itu ketua komisi I DPRD Kabupaten Merangin Sukandi mengatakan kunjungan kerja yang mereka lakukan dalam rangka sharing dan melengkapi bahan aturan pemberian TPP.
“Kami datang kesini dalam rangka kunjungan kerja. kami membandingkan TPP yang ada di sana (Merangin) dengan TPP yang ada di kota Bengkulu ini, jadi aturan-aturan yang kurang di Merangin bisa ditambahi dengan mengikuti aturan yang ada di Bengkulu, Tutup Sukandi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin.(Deki/Rahmad)











