• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

IT BPN: Putusan Bawaslu Abaikan Saksi dan Bukti PP

Dian menganggap putusan Bawaslu tidak fair, karena saksi-saksi yang telah disiapkan belum diberi kesempatan untuk menyatakan adanya pelanggaran TSM

by Bilal
20 May 2019 19:18
in Featured, Nasional, Politik
0
IT BPN: Putusan Bawaslu Abaikan Saksi dan Bukti PP

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dalam sidang hari Senin tanggal 14 Mei 2019 Bawaslu menolak laporan Dian Fatwa, sekjen relawan IT BPN mengenai pelanggaran pasal 286 ayat (1) UU no. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Paslon dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Dian menyesalkan keputusan Bawaslu tersebut yang menganggap bukti tidak cukup yakni hanya mencantumkan link berita.

‘Ini putusan aneh, bukti yang kami sertakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) no 15 tahun 2019 tentang kenaikan gaji ASN. Dampaknya jelas seluruh Indonesia. Link berita hanya  menguatkan bahwa memang terbukti pemerintah telah memberikan kenaikan gaji kepada seluruh ASN. Kenapa yang dijadikan alasan link berita, bukan saksi yang kami siapkan dan Peraturan Pemerintah’

Lebih jauh Dian menganggap putusan Bawaslu tidak fair, karena saksi-saksi yang telah disiapkan belum diberi kesempatan untuk menyatakan adanya pelanggaran TSM.

Padahal PP 15/2019 menurut Dian, tidak ubahnya seperti caleg memberikan serangan fajar untuk mempengaruhi pemilih.  Hanya bedanya ini dilegalkan, sementara caleg tidak punya otoritas legal seperti yang dipunyai oleh incumbent Paslon sebagai Presiden. Semestinya Bawaslu juga menilai link berita yang menyatakan Lembaga survey Charta Politika mengkonfirmasi bahwa janji menaikkan gaji PNS memberikan dampak electoral positive terhadap Paslon Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin.

‘ Ini kan sama saja money politic. Apa bedanya dengan caleg yang ngasih uang, ngasih sembako atau janji akan pergi Umroh. Seorang caleg masuk penjara karena memberikan undian ibadah Umroh. Ini ada paslon kebetuan  Presiden, memberikan kenaikan gaji,  PP diterbitkan tanggal 13 Maret, pada saat kampanye, malah laporannya ditolak. Saya gagal paham.’

Selain PP 15/2019, Dian juga menyertakan Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji seluruh perangkat desa yang ditanda tangani tanggal 28 Februari 2019 serta nama-nama sejumlah saksi ASN.

Menurut Dian, mestinya Bawaslu memeriksa terlebih dahulu saksi serta bukti dan tidak langsung menolak laporannya. Apa yang dilakukannya adalah jalan yang paling konstitusional melihat adanya pelanggaran TSM. Pada akhirnya rakyat akan menilai bagaimana penyelenggara pemilu 2019 tidak memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan laporan-laporan kecurangan. (bilal)

Comments

comments

Tags: BAWASLUBPN Prabowo-SandiPemilu 2019
Previous Post

BEM SI Kecam Represif Terhadap Kebebasan

Next Post

Special Milad ke-19th ESQ bersama 1000 Yatim Dhuafa

Bilal

Next Post
Special Milad ke-19th ESQ bersama 1000 Yatim Dhuafa

Special Milad ke-19th ESQ bersama 1000 Yatim Dhuafa

BERITA POPULER

IT BPN: Putusan Bawaslu Abaikan Saksi dan Bukti PP

IT BPN: Putusan Bawaslu Abaikan Saksi dan Bukti PP

20 May 2019 19:18
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39

BERITA TERBARU

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

2 November 2025 13:49

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia