MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres. Kendati kecewa dengan keputusan tersebut, namun Calon presiden 02 Prabowo Subianto memastikan dirinya akan menerima dan patuh terhadap konstitusi.
“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis malam (27/6/2019).
“Kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.
Saat jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Prabowo juga tetap akan berkonsultasi dengan Tim Hukum untuk meminta saran dan pendapat mencari upaya konstitusional lainnya.
“Kami akan berkonsultasi dengan tim hukum meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh,” cetusnya.
Prabowo juga akan segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah ke depan.
Kemudian, Prabowo berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
“Saya dan saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas dalam perjuangan mendukung kami sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019-2024,” ungkapnya. (bilal)










