• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kampus PTDII Klarifikasi Berita yang Sebutkan Pengurus Positif Corona

by Media Harapan
8 April 2020 07:31
in Featured, Megapolitan
0
Kampus PTDII Klarifikasi Berita yang Sebutkan Pengurus Positif Corona

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Rektorat Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia (PTDII) menyampaikan klarifikasi atas berita www.transparannews.com yang memberitakan ‘Salah Salah Satu Pengurus Positif Corona, Wilayah Kampus PTDII Tanjung Priok Disemprot Disinfektan’. Pihak rektorat menyayangkan pemberitaan tersebut karena antara isi dan judul tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Pada isi berita menyampaikan satu pengurus positif corona, yang dimaksud pengurus ini siapa? Karena di PTDII ada berbagai elemen pengurus yang memiliki garapan berbeda. Ini jelas ambigu dan tidak berdasar,” kata Rektor Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia, Syifa Awalia, dalam keterangannya, Selasa (7/4) malam.

Sementara, isi berita adalah kegiatan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut. “Keterangan terkait berita yang ditujukan hanya ada satu kalimat di alinea ketujuh, itupun diletakan di bawah setelah penulis mewartakan kegiatan,” ujarnya.

Syifa menjelaskan, PTDII tidak pernah menerima konfirmasi ataupun wawancara dari www.transparannews.com terkait berita yang ditulis. Menurut dia, penulis tidak memperhatikan konsep cover both side apalagi all both side.

“Sehingga kami menyebut berita ini sebagai fitnah dan tendensius menyerang institusi serta personal yang dimaksud,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar jurnalis yang memberitakan lebih berhati-hati dalam menyebut orang positif Corona. Sebab, keterangan positif baru dapat dipastikan melalui rapid test dan swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Kami bersyukur meskipun DKI Jakarta dan Jakarta Utara khususnya tergolong tinggi persebaran Covid-19, namun tidak ada bagian dari keluarga besar PTDII yang sehari-hari beraktifitas di lingkungan PTDII terpapar oleh Covid-19. Adapun yang lebih berhak menentukan seseorang positif Covid-19 adalah tenaga medis dari rumah sakit rujukan yang direkomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Tak lupa, ia mengajak seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini cepat berlalu. Selanjutnya, masyarakat lebih memperhatikan untuk menjaga kesehatan, baik diri maupun lingkungan sesuai dengan protokol dan prosedur dari Tim Gugus Tugas Covid-19. (MH007)

Comments

comments

Tags: coronaCovid-19STAI PTDII
Previous Post

WMI Solok Raya Distribusikan Bantuan Sembako Dan Masker Untuk Dhuafa

Next Post

RSMY Bakal Miliki Alat Tes SWAB Corona

Media Harapan

Next Post
RSMY Bakal Miliki Alat Tes SWAB Corona

RSMY Bakal Miliki Alat Tes SWAB Corona

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia