• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kemenkes Berikan Perhatian Khusus pada Caleg Yang Stres Pasca Pemilu

by Media Harapan
18 April 2019 09:48
in Featured, Nasional, Ragam
0
Kemenkes Berikan Perhatian Khusus pada Caleg Yang Stres Pasca Pemilu

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Stres pasca pemilu bisa saja terjadi pada calon legislatif (Caleg) yang gagal meraup suara terbanyak. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan, Fidiansjah mengatakan hal tersebut akan menjadi perhatian Kemenkes.

Ia menjelaskan penyebab stress yang terjadi pada setiap individu tidak bisa diprediksi. Yang jelas, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi.

“Orang-orang yang rapuh menghadapi antara realitas dengan kenyataan bukan hanya pada pemilu. Tapi terjadi di semua kondisi. Untuk itu, prinsipnya di dalam penyeleksian pasti mengalami kemenangan atau kegagalan. Maka kesiapan menerima kenyataan karena tidak sesuai yang diharapan harus bisa menerima. Prinsip pertamanya itu siap kalah dan menang,” kata Fidi, Selasa (16/4).

Ketika Caleg mengatakan proses ingin menjadi calon, kata Fidi itu ada surat keterangan kesehatan termasuk kejiwaan. Terjadinya stres pascapemilu dianggapnya sebagai sebuah kejadian yang tidak biasa atau dianalogikan seperti bencana alam yang tidak dapat diprediksi.

Artinya, kejadian tidak lazim termasuk stres pascaPemilu sama dengan stres pascabencana. Bencana itu tidak ada yang menduga, hal sama juga pada Pemilu.

“Ini sebuah situasi yang diketahui banyak pihak sebagai sesuatu seperti kejadian yang tidak biasa atau bencana. Proses ini (Pemilu) adalah proses persaingan dan gangguan jiwa itu bisa terjadi dari ringan sampai tingkat berat,” katanya.

Berapa banyak jumlah Caleg yang akan mengalami stres, Fidi mengaku tidak bisa diprediksi. Namun, sektor kesehatan tetap siaga untuk melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan pascaPemilu serentak ini.

Semua rumah sakit sudah diberikan arahan untuk betul-betul menyiapkan, bahkan mencoba untuk melakukan pengumpulan data berkaitan dengan gangguan jiwa.

“Ini situasi yang saya katakan pada dasaranya rumah sakit, seperti rumah sakit jiwa, siap dengan kejadian yang tidak biasa ini. Tapi, langsung melakukan sebuah penyesuaian, misalnya rumah sakit umum, Puskesmas, semuanya diberdayakan,” ucap Fidi (Neo)

Comments

comments

Tags: Caleg StresKemenkesPemilu 2019
Previous Post

Pemilu Lancar, Mendagri Himbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU

Next Post

Raih 85% Suara, Prabowo Masih Merajai Suara Pemilih di Sumatera Barat

Media Harapan

Next Post
Raih 85% Suara, Prabowo Masih Merajai Suara Pemilih di Sumatera Barat

Raih 85% Suara, Prabowo Masih Merajai Suara Pemilih di Sumatera Barat

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia