MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar Video Conferencedengan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Canberra dan Singapura untuk mengecek kesiapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019 mendatang.
“Terdapat 130 PPLN di 96 Negara,” ujar Duta Besar Wajid Fauzi, Staf Ahli Bidang Manajemen Kemlu/Ketua Pokja PLN pada acara Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Aula Kantin Diplomasi, Kemlu, Jakarta, Kamis (4/4).
Metode pertama pemungutan suara di luar negeri, menurut Dubes Wajdi, yakni para pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada tanggal 8 – 14 April 2019.
Cara kedua, menurut Dubes Wajdi, yakni dengan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK). “Pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul, bekerja dan/atau bertempat tinggal dalam satu kawasan,” ujar Dubes Wajdi.
Yang ketiga, menurut Dubes Wajdi, yakni dengan cara Pelayanan pemungutan suara melalui pos bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di TPSLN.
Pada kesempatan itu, Dubes Wajdi menyampaikan 10 PPLN dengan Pemilih Terbesar di antaranya:
1. KBRI Kuala Lumpur: 558.873;
2. KDEI Taipei: 277.065;
3. KJRI Hong Kong: 180,232;
4. KJRI Kota Kinabalu: 140,878;
5. KJRI Kuching: 138,952;
6. KJRI Johor Baru: 133,253;
7. KBRI Singapura: 125,403;
8. KRI Tawau: 71,990;
9. KJRI Penang: 60,610;
10. KBRI Riyadh: 34,971.