• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kuasa Hukum 02: Hakim MK Tidak Bantah Adanya Kecurangan

Menurut Bambang, rekaman-rekaman video tersebut telah menunjukkan adanya fakta kecurangan di lapangan.

by Bilal
27 June 2019 19:05
in Featured, Politik
0
Kuasa Hukum 02: Hakim MK Tidak Bantah Adanya Kecurangan

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak membantah adanya kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan presiden 2019.

“Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan itu tidak faktual, cuma selalu dikatakan kecurangan itu terlibat langsung enggak dengan suara? Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah,” ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) seperti dilansir Antara.

Pernyataan Bambang tersebut mengacu kepada rekaman video hasil kiriman masyarakat yang yang dijadikan alat bukti persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurut Bambang, rekaman-rekaman video tersebut telah menunjukkan adanya fakta kecurangan di lapangan.

Namun, tuntutan majelis hakim yang meminta rincian mengenai video, serta pertanyaan apakah video tersebut berkaitan dengan perolehan suara salah satu paslon, menjadi masalah tersendiri bagi pihak pemohon.

“Mahkamah meminta supaya di video itu diberi penjelasan lebih jelas narasinya itu ada di daerah mana, itu siapa, dan kayak kayak gitu. Tapi fakta kalau ada kecurangan di situ kan ini tidak bisa ditolak,” ucap Bambang.

Menurut Bambang video yang direkam oleh masyarakat tersebut bersifat bidikan tiba-tiba (snapshot), sehingga masyarakat memiliki keterbatasan dalam menyusun narasi terkait informasi detail video tersebut.

“Kadang-kadang ketika ada kecurangan dia tidak menuliskan dengan cukup panjang, tapi ada snapshot langsung (rekam). Ini ada snapshot tapi kita dituntut untuk menjelaskan ini di mana, siapa ininya, berkaitan dengan surat suara, yang kayak begitu loh, padahal yang video di masyarakat itu fakta kecurangan itu yang ditembak secara snapshot,” ucap Bambang

Bambang melanjutkan, video dugaan kecurangan yang dijadikan sebagai alat bukti pada persidangan itu telah melalui proses validasi dan verifikasi. Namun, terbatasnya informasi terkait video tersebut menjadi problem yang mempengaruhi pertimbangan hakim MK dalam mengambil keputusan.

“Validasi sudah dilakukan, tapi paradigmatiknya beda. Mahkamah inginnya itu detail dan itu berpengaruh terhadap jumlah suara dan itu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh masyarakat,” ujar mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

“Tapi setidaknya apa yang dilakukan masyarakat sebagai jurnalism activism sudah ditampung dalam permohonan,” tambah dia. (bilal)

Comments

comments

Tags: Bambang WidjojantoPemilu 2019Sengketa Pemilu 2019Sidang MK
Previous Post

Kisah Mantan Wanita Tahanan Rezim Assad Hadapi Siksaan dan Ancaman Perkosa

Next Post

Hamas Puji Dukungan Rakyat Bahrain untuk Palestina

Bilal

Next Post
Hamas Puji Dukungan Rakyat Bahrain untuk Palestina

Hamas Puji Dukungan Rakyat Bahrain untuk Palestina

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia