• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Kuota Haji Sumbar 2017 Meningkat 20 Persen

by Media Harapan
18 January 2017 22:37
in Daerah, Khazanah, Peristiwa
0
Kuota Haji Sumbar 2017 Meningkat 20 Persen

Ilustrasi (Net)

MEDIAHARAPAN.COM,  Padang –  Seiring dengan telah dikembalikannya jatah kuota normal haji bagi Indonesia oleh Pemerintahaan Arab Saudi, diperkirakan Untuk Tahun 2017 ini  kuota haji  Sumatra Barat melonjak bila dibandingkan tahun sebelumnya, adapun peningkatannya yakninya 20%.

Kasi Pembinaan Haji dan Umrah pada Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Efriizal Syarif mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mengembalikan Kuota normal haji Indonesia dari 168,800 menjadi 211,000 untuk 2017.  Hal tersebut juga mempengaruhi kuota haji untuk setiap Provinsi yang ada di Indonesia.

“ Diperkirakan untuk jamaah haji di Sumatera Barat akan mendapat tambahan kuota 20 persen. Sejak tahun 2012 Sumatera Barat hanya mendapat kuota haji sebanyak 3599 orang. Jika kuota jamaah ditambah sebesar 20 persen maka jatah Sumbar kembali  menjadi 4599 orang. Meskipun demikian Kemenag Sumbar belum menerima surat resmi dari DPR RI terkait adanya penambahan kuota haji, “ katanya Selasa (17/1).

Dikatakan, keputusan DPR biasanya diterima oleh Kemenag Sumbar tiga bulan atau dua bulan sebelum keberangkatan. Selain itu Efrizal juga mengatakan untuk penambahan kuota tidak terlalu mempengaruhi masa tunggu keberangkatan haji.

Efrizal menuturkan,  untuk Sumatera Barat masa tunggu keberangkatan sampai 18 tahun lamanya. Hanya saja Kemenag Sumatra Barat  tidak memberangkatkan  lagi jamaah yang sudah bergelar haji sebelum 10 tahun lamanya, karena hal tersebut diatur dalam UU Ibadah Haji.

Hal tersebut ditegaskan bahwa pemerintah mengutamakan jamaah yang belum pernah berangkat haji, agar antrian keberangkatan jamaah haji segera dilaksanakan.

“UU tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia mengingat mayoritas warga Indonesia adalah Muslim,” tuturnya lagi. Ia juga menyebutkan,  Sumatera Barat menyediakan dua bentuk pemberangkatan yakni Haji Reguler dan Haji Plus.

Dimana haji regular diselenggarakan oleh pemerintah sedangkan haji khusus diselenggarakan oleh biro-biro.  Untuk haji khsusus Sumbar sendiri menyediakan kuota  300 orang jamaah. (falind)

 

Comments

comments

Tags: HajiHaji SumbarKEMENAG SUMBARKENAGQuita HajiSUMATERA BARAT
Previous Post

Dua Tokoh ini Sebut Presiden Sumber Hoax

Next Post

Dua Menteri Beda Pendapat soal Pemberian Nama Pulau oleh Asing

Media Harapan

Next Post
Dua Menteri Beda Pendapat soal Pemberian Nama Pulau oleh Asing

Dua Menteri Beda Pendapat soal Pemberian Nama Pulau oleh Asing

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia