MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tim Street Lawyer Legal Aid bersama pelapor Sdr. Irvan Noviandana mendatangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia pada Kamis (21/11).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat permohonan fatwa/sikap keagamaan, dan audiensi, terkait dugaan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan oleh terlapor Sukmawati Soekarno Putri.
“Hal ini dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian,” kata Kuasa Hukum Sumadi Atmadja, SH dalam keterangan persnya.
Dalam praktiknya, lanjut Sumadi, pihak kepolisian akan meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI, maupun memberikan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara.
“Mari sama-sama kita doakan agar Allah swt menjaga, dan menguatkan para Ulama kita di MUI untuk lantang membela kebenaran, serta kesucian nama Rasulullah Nabi Muhammad SAW dari terguga penoda agama Islam,” jelasnya. []










