• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Penjual Cobek ini di Vonis Bebas, setelah 9 bulan di Penjara Tanpa Salah

by Media Harapan
14 January 2017 16:12
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Tajudin (berpeci) saat keluar dari Rutan bersama kuasa hukumnya dari LBH Keadilan (Foto: Ahmad Bil Wahid)

​MEDIAHARAPAN.COM, Tangerang – Tajudin si Penjual cobek miskin yang dikurung penjara selama 9 bulan di Rutan Kelas 1 Tangerang akhirnya dapat kembali tersenyum dan menghirup udara bebas setelah vonis PN Tangerang memutuskan dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak dibawah umur. 

“Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya,” ucap majelis hakim dengan suara bulat di gedung PN Tangerang, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya, tajudin ditangkap oleh aparat dari Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan telah mengeksploitasi anak  dibawah umur yaitu untuk menjual cobek yang dijualnya. 

Polisi kemudian langsung menjebloskannya kepenjara dan menjeratnya dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman selama 15 tahun tahun.

Didalam persidangan jaksa menerima bulat-bulat berkas perkara Tajudin yang diajukan kepolisian dengan menuntutnya  3 tahun penjara dan mendendanya sebesar Rp 120 juta. 

Namun akhirnya dakwaan yang ditujukan kepada Tajudin dimuntahkan oleh Majelis hakim PN Tanggerang memvonis bebas dan tidak terbukti. Dengan pertimbangan sosiologis di mana anak-anak membantu orangtuanya

Menurut Tajudin, tuntutan Jaksa yang menuntutnya harus membayar denda Rp 120 Juta tidak sebanding dengan pendapatannya dari menjual cobek yang cuma dapat Rp 500 ribu dalam sebulam, dan itupun jika banyak pembeli.

Dengan didampingi lima orang kuasa hukum dari LBH Keadilan yang selama ini membantu menangani kasus yang dijeratkan kepadanya, 
Tajudin melangkah meninggalkan Rutan yang telah mengurungnya tanpa kesalahan yang jelas pada Sabtu (14/1/2017) (ANG).

Comments

comments

Tags: LBH KeadilanPenjual CobekPN Tangeran SelatanRutan Kelas II TangerangTajudin
Previous Post

Gerakan Mahasiswa di Provokasi dan dilemahkan Lewat Banner

Next Post

Kapolda Jabar klaim tidak ada Pemukulan terhadap anggota FPI

Media Harapan

Next Post

Kapolda Jabar klaim tidak ada Pemukulan terhadap anggota FPI

BERITA POPULER

Penjual Cobek ini di Vonis Bebas, setelah 9 bulan di Penjara Tanpa Salah

14 January 2017 16:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24

BERITA TERBARU

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

2 November 2025 13:49

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia