MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pengusutan sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kepolisian masih belum terlihat ada kemajuan. Termasuk kasus dugaan chatting berkonten porno dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).
Polisi bahkan belum menetapkan kapan rencana pemanggilan ulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, terkait kasus tersebut.
“Nanti agenda (pemeriksaan) penyidik yang lebih mengetahui. Mereka pula yang menentukan kapan dia (HRS) akan dipanggil kembali,” ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono sata dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2017).
Sebelumnya, Habib Rizieq beserta istri Umi Syarifah Fadlun bin Yahya mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (25/4/2017) lalu. Termasuk pihak yang juga diduga oleh Polisi terlibat di kasus dugaan chatting porno, Firza Husein dan Emma.
Kini, Habib Rizieq dan 18 anggota keluarganya diketahui tengah menjalani ibadah umrah di Makkah sejak beberapa hari lalu.
“Sementara kasus yang ada kan dia masih sebagai saksi. Kalau mau umrah ya silakan. Intinya warga negara boleh ke mana saja. Selama masih jadi saksi,” urai Argo.
Seperti diketahui, dari total 15 kasus yang melibatkan Habib Rizieq baru Polda Jawa Barat yang berani menetapkannya sebagai tersangka. Khususnya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila.
Kasus pertama Habib Rizieq, dilaporkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako, 26 Desember 2016 lalu. PMKRI melaporkan Habib Rizieq atas dugaan pelecehan umat Kristen.
Setelah itu, sejumlah kasus lainnya yang melibatkan Habib Rizieq, silih berganti dilaporkan oleh berbagai pihak. Mulai dari kasus dugaan penghinaan lambang negara, penodaan agama, rectoverso palu arit, penghinaan hansip dan lain sebagainya.
Lalu, seberapa besar kemungkinan Habib Rizieq berpotensi menjadi tersangka (Potential Suspect) dalam kasus yang menjeratnya? Pihak Polda berdalih dengan memasrahkannya kepada pihak penyidik.
“Semua analisa penyidik dalam menerapkan satu pasal untuk menjadikan seorang tersangka. Saat ini masih dalam penyidikan,” Tandas Argo. (Cecep Gorbachev)










