• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Internasional

Rakyat Mesir Dukung Amandemen Berikan Militer Kekuasaan Besar

88,83% warga Mesir memilih mendukung lewat sejumlah perubahan besar pada konstitusi negara itu

by Bilal
24 April 2019 17:46
in Internasional
0
Rakyat Mesir Dukung Amandemen Berikan Militer Kekuasaan Besar

MEDIAHARAPAN.COM, Kairo – Rakyat Mesir memilih “Setuju” untuk paket amandemen konstitusi pada hari Selasa (23/4). Paket tersebut akan mempertahankan Presiden Abdel Fattah el-Sisi hingga 2030.

Pada konferensi pers, Lashin Ibrahim, kepala Otoritas Pemilihan Nasional Mesir, mengatakan 88,83% warga Mesir memilih mendukung lewat sejumlah perubahan besar pada konstitusi negara itu.

Dia mengatakan jumlah pemilih untuk referendum adalah 44,33% dari 61.344.503 warga negara yang memenuhi syarat pemilih atau lebih dari 27 juta orang.

Amandemen Konstitusi 

Referendum membuka pintu bagi Al Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat tahun menjadi enam tahun dan juga memungkinkan baginya untuk dipilih kembali.

Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden serta akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.

‘Mengesahkan intervensi militer’

Selain itu, Pasal 200 konstitusi mengenai tugas-tugas Angkatan Bersenjata Mesir diubah dari “melindungi keamanan dan perdamaian di dalam negeri” menjadi “melindungi konstitusi, demokrasi hak-hak asasi dan kebebasan rakyat”.

Oposisi Mesir mengklaim perubahan ini dapat “melegitimasi intervensi militer”.

Selanjutnya, Senat, yang dihapuskan setelah Revolusi 25 Januari 2011, akan didirikan kembali dan sepertiga anggotanya akan ditunjuk oleh presiden.

Paling tidak 25% kursi di parlemen dan senat akan disediakan untuk perempuan. Juga, presiden sekarang dapat menunjuk otoritas peradilan seperti ketua jaksa.

Warga sipil akan diadili oleh pengadilan militer

Sejalan dengan amandemen, warga sipil yang dituduh menyerang zona militer atau angkatan bersenjata akan diadili oleh pengadilan militer.

Presiden, setelah persetujuan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, juga akan dapat menunjuk menteri pertahanan. (Anadolu/bilal)

Comments

comments

Tags: MesirReferendum Amandemen Konstitusi Mesir
Previous Post

LBH WMI Minta Polri Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Palangka Raya dengan Transparan

Next Post

Remaja Payakumbuh Diperiksa Polisi Karena Cari Kelemahan Situs KPU

Bilal

Next Post
Beredar Hasil Pilpres di Luar Negeri, ini Kata KPU

Remaja Payakumbuh Diperiksa Polisi Karena Cari Kelemahan Situs KPU

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia