MEDIAHARAPAN.COM, Kairo – Rakyat Mesir memilih “Setuju” untuk paket amandemen konstitusi pada hari Selasa (23/4). Paket tersebut akan mempertahankan Presiden Abdel Fattah el-Sisi hingga 2030.
Pada konferensi pers, Lashin Ibrahim, kepala Otoritas Pemilihan Nasional Mesir, mengatakan 88,83% warga Mesir memilih mendukung lewat sejumlah perubahan besar pada konstitusi negara itu.
Dia mengatakan jumlah pemilih untuk referendum adalah 44,33% dari 61.344.503 warga negara yang memenuhi syarat pemilih atau lebih dari 27 juta orang.
Amandemen Konstitusi
Referendum membuka pintu bagi Al Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat tahun menjadi enam tahun dan juga memungkinkan baginya untuk dipilih kembali.
Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden serta akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.
‘Mengesahkan intervensi militer’
Selain itu, Pasal 200 konstitusi mengenai tugas-tugas Angkatan Bersenjata Mesir diubah dari “melindungi keamanan dan perdamaian di dalam negeri” menjadi “melindungi konstitusi, demokrasi hak-hak asasi dan kebebasan rakyat”.
Oposisi Mesir mengklaim perubahan ini dapat “melegitimasi intervensi militer”.
Selanjutnya, Senat, yang dihapuskan setelah Revolusi 25 Januari 2011, akan didirikan kembali dan sepertiga anggotanya akan ditunjuk oleh presiden.
Paling tidak 25% kursi di parlemen dan senat akan disediakan untuk perempuan. Juga, presiden sekarang dapat menunjuk otoritas peradilan seperti ketua jaksa.
Warga sipil akan diadili oleh pengadilan militer
Sejalan dengan amandemen, warga sipil yang dituduh menyerang zona militer atau angkatan bersenjata akan diadili oleh pengadilan militer.
Presiden, setelah persetujuan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, juga akan dapat menunjuk menteri pertahanan. (Anadolu/bilal)