• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Respon Nampan MBG Tercemar Babi, IHW : Tegakkan UU Jaminan Produk Halal

Pemerintah dinilai tidak perlu impor nampan dari luar, cukup produksi dalam negeri

by Bilal
3 September 2025 20:04
in Nasional, Peristiwa
0
Respon Nampan MBG Tercemar Babi, IHW : Tegakkan UU Jaminan Produk Halal

Jakarta, (mediaharapan.com) – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, menanggapi isu nampan impor asal Tiongkok yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, persoalan yang muncul bukan pada bahan utama nampan, melainkan proses produksinya yang melibatkan minyak babi.

“Sebenarnya bukan food grade atau nampannya yang mengandung babi. Tapi proses akhirnya dari pembuatan food grade itu yang menggunakan minyak babi,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, dalam tahap akhir produksi, nampan stainless steel dicelupkan ke minyak berbasis lemak babi agar tidak mudah berkarat dan tidak saling bergesekan. “Minyak babi itu paling efektif dan murah. Itu hasil temuannya,” jelasnya.

Ikhsan menilai, temuan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “UU itu mengatur bahwa semua produk yang beredar wajib bersertifikat halal. Tidak terkecuali produk food grade,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan kebijakan impor nampan dari Tiongkok, padahal industri dalam negeri mampu memproduksi produk serupa. “Kenapa tidak menggunakan produk yang sejenis yang diproduksi oleh masyarakat kita? Wong bikin kapal saja bisa kok, masak ompreng saja mesti beli di China,” ujarnya.

Menurutnya, jika diproduksi di dalam negeri, bukan hanya standar halal yang lebih mudah dijaga, tetapi juga memberi dampak ekonomi berantai. “Dengan memproduksi ompreng di sini, tenaga kerja terserap, orang memperoleh nafkah, bisa membeli beras, petaninya juga hidup. Ada multiplier effect. Ini yang tidak dipikirkan. Kita terburu-buru,” pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Indonesia Business Post (IBP) merilis laporan investigasi di kawasan industri Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok, yang disebut sebagai lokasi produksi ompreng untuk pasar global, termasuk diduga untuk Program MBG.

Laporan IBP mengungkap 30–40 pabrik memproduksi ompreng dengan dugaan praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI. Selain itu, ditemukan penggunaan bahan stainless steel tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Investigasi itu juga menyoroti indikasi penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi. []

Comments

comments

Tags: Indonesia Halal WatchNampan MBGUU Jaminan Produk Halal
Previous Post

PPIJ Gelar JIEF 2025, Angkat Tema ‘Berakar Iman, Bertumbuh Inovasi

Next Post

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Bilal

Next Post
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

BERITA POPULER

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

2 June 2025 13:32

BERITA TERBARU

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

17 September 2025 08:51
Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

17 September 2025 08:35

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia