MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] menyoroti press release Polri tentang ”Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019” pada 11 Juni 2019, disampaikan dikantor Kemenkopolhukam.
Menurut KontraS Polri sangat memprioritaskan penanganan kasus terhadap tersangka yang akan melakukan dugaan percobaan pembunuhan terhadap 4 pejabat publik.
“Di sisi lain, tewasnya 9 orang warga dalam kerusuhan, dan ratusan orang yang ditangkap sama pentingnya dengan penanganan kasus tersebut,” kata Koordinator KontraS Yanti Andriyani dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (13/6/2019).
Selain itu, lanjut Yanti, penjelasan Polri terkait upaya pembunuhan terhadap 4 pejabat publik tersebut juga tidak menjawab pertanyaan masyarakat. Polri tidak menjelaskan apa motif dan tujuan dari para terduga menargetkan 4 pejabat publik tersebut. “Kita sadari bahwa tindakan para terduga tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan siapa pun, termasuk warga negara biasa,”ujarnya.
Kontras juga mengingatkan kembali purnawirawan yang berada dibalik kedua belah calon-calon. Munculnya tokoh -tokoh yang belakangan muncul di media dalam merespon situasi 21-22 Mei. Kontras menilai keterlibatan purnawirawan di balik kedua belah calon tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Keberadaan mereka turut andil dalam memberikan keputusan pada kebijakan kampanye masing masing calon presiden,” ucap Yanti.
Kontras juga menilai penting untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan adanya indikasi unsur Pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini Untuk menemukan sejauh mana peristiwa ini terjadi secara terencana, sistematis dan meluas yang berdampak sangat signifikan. Maka perlu adanya Tim Pencari Fakta untuk menemukan aktor pelanggaran HAM yang berat, yang melibatkan aktor dari negara dan atau nonnegara?
“Selain itu, juga untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga yang menjadi korban dalam peristiwa ini,” tegas Yanti.
Memahami kondisi tersebut, KontraS mendesak Presiden ]oko Widodo, sebagai kepala Negara harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Pembentukan Tim Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa dan menemukan aktor-aktor yang bertanggungjawab dan terlibat dalam peristiwa ini menjadi indikator penting untuk mengukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia,” jelas Yanti.
KontraS juga mendesak Lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan tanggungjawabnya terhadap penanganan peristiwa ini.
“Publik menunggu laporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut,” tandasnya. (bilal)