• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tim Advokasi Tragedi 21-22 Mei Berikan Data ke Komnas HAM

Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019, pada hari selasa 18 Juni 2019 pukul 14:30 WIB, Tim mendatangi Komnas HAM

by Bilal
19 June 2019 20:15
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
Tim Advokasi Tragedi 21-22 Mei Berikan Data ke Komnas HAM

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menindaklanjuti banyaknya laporan dan informasi dari masyarakat, dan perkembangan situasi dilapangan, Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019, pada hari selasa 18 Juni 2019 pukul 14:30 WIB, Tim mendatangi Komnas HAM dan langsung diterima oleh M. Chairul Anam selaku Komisioner Komnas HAM.

“Pada kesempatan ini, Tim Advokasi, memberikan perkembangan dan informasi tambahan (update) kepada Komnas HAM atas Indikasi Pelanggaran HAM Berat  pada peristiwa rusuh pasca selesainya Aksi 21-22 Mei 2019, atas laporan awal yang telah diberikan pada tanggal 28 Mei 2019,” kata Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019. M Kamil Pasha dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Adapun update yang tim sampaikan adalah sebagai berikut :

1. Uraian peristiwa INDIKASI PELANGGARAN HAM BERAT;
2. Daftar Sementara Meninggal Dunia Korban Tragedi 21-22 Mei 2019;
3. Daftar Sementara Tahanan Korban Tragedi 21-22 Mei 2019;
4. Daftar Sementara Korban Luka-luka Korban Tragedi 21-22 Mei 2019;
5. Daftar Sementara Orang Hilang Korban Tragedi 21-22 Mei 2019;
6. Bukti Tambahan Pelanggaran HAM lainnya.

Pada kesempatan yang sama Tim Advokasi juga meminta kepada Komnas HAM untuk,

Pertama, merekomendasikan penyelesaian yudisial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM,

“Dan  hasil penyelidikannya diserahkan kepada penyidik (Jaksa Agung) untuk selanjutnya digelar peradilan HAM,” ujar Kamil.

Kedua, memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia ini dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan asas transparasi, imprasial dan akuntabel,

“Serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum dan/atau indisipliner,” tutur Kamil.

Ketiga, memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi Pelanggaran HAM berat Tragedi 21-22 Mei 2019, dari tekanan pihak manapun yang menginginkan proses hukum tidak berjalan atau berhenti.

Selain itu, lanjut Kamil, respon pihak Komnas HAM atas update dari Tim Advokasi tersebut sangat baik, pihak Komnas HAM berterima kasih dengan update yang diberikan,

“Yang pada intinya dianggap membantu Komnas HAM dalam melakukan investigasi /mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pasca Aksi 21-22 Mei 2019,”jelasnya.

Pihak Komnas HAM juga berjanji akan terus menggali keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti, menelusuri dugaan pelanggaran HAM terhadap para korban tewas maupun luka-luka.

“Serta dugaan pelanggaran HAM dalam proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian,” tandas Kamil. (bilal)

Comments

comments

Tags: Kerusuhan 22 MeiKOMNAS HAMTim Advokasi Tragedi 21-22 Mei
Previous Post

Pendaki Cilik Indonesia, Capai Puncak Gunung Tertinggi di Afrika

Next Post

Jokowi Akan Hadir di KTT ASEAN ke-34 di Thailand

Bilal

Next Post
Jokowi Akan Hadir di KTT ASEAN ke-34 di Thailand

Jokowi Akan Hadir di KTT ASEAN ke-34 di Thailand

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia