MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P menyatakan bahwa Jajaran TNI siap menjaga keamanan jalannya Pilkada serentak tahun 2018 dan menjaga Netralitas. Hal itu dikatakan Panglima dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada serentak 2018, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Panglima TNI mengelaskan bahwa pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan Pilkada serentak sesuai dengan permintaan Polri dalam hal ini Kapolri.
“Terdapat permintaan penambahan pasukan sebanyak 99.000 prajurit TNI dan itu sudah disebar di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih 8.000 Praurit yang berada di Pusat” Katanya.

Terkait dengan netralitas TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku sudah mengeluarkan 3 (tiga) instruksi pada jajarannya berupa Buku Saku yang isinya adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tindakan netralitas. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Panglima TNI bersama Kapolri ketika melaksanakan Safari Ramadhan tahun 2018.
“Kita bertatap muka dengan seluruh anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan menekankan untuk tetap menjaga netralitas serta sinergitas dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak dan Tahapan Pemilu tahun 2019,”jelasnya.
Selain itu, TNI juga sudah mengeluarkan Surat Telegram pada 2 April 2018 yang isinya tentang pembantuan TNI kepada Polri dan Netralitas. Serta Perintah HArian Panglima TNI yang dikeluarkan pada Desember 2017 yang isinya agar seluruh prajurit TNI memegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI sehingga tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Panglima TNI juga menghimbau kepada segenap komponen masyarakat untuk mewaspadai apabila ada upaya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak ingin Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
“Apabila masyarakat menemukan adanya prajurit TNI yang tidak Netral, Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi prajurit yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas,” Himbaunya.
Selain Panglima TNI, Rapat Koordinasi lintas Sektoral ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Prof. H.M Tito Karnavian, Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H, Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tjahjo Kumolo, S.H., Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah dan Ketua YKPP Mayjen (Purn) Bambang Hermanto. [MH007]










