• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

​BPI : Mendagri Pasang Badan, Jokowi Bernyali  Nonaktifkan Ahok ?

by roqeem
22 February 2017 16:08
in Featured, Megapolitan, Nasional, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta, 22 Februari 2017 – Diretur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pengaktifan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai protes publik. Pasalnya, pernyataan Mendagri yang berani pasang badan untuk tidak menonaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan status terdakwa penodaan agama sangat merugikan Presiden Jokowi.

“Baru kali ini publik melihat seorang Menteri Dalam Negeri mentafsirkan peraturan perundang-undangan dan meyakini bahwa keputusannya tidak menonaktifkan Basuki T Purnama adalah sebuah kebenaran, seolah Mendagri berposisi sebagai Pengacara Basuki T Purnama, sementara sudah banyak kasus pada saat Pilkada berlangsung calon kepala daerah dari pertahana yang terjerat kasus hukum dengan status tersangka diberhentikan oleh Mendagri”, tutur Panji. 

Panji menilai, kasus tersebut akan membuat posisi Jokowi tertekan jika Jokowi tidak bersikap dan menyerahkan urusan ini kepada Mendagri, juangan sampai kasus ini menjadi polemik yang berlarut yang akan membuat masyarakat semakin tidak percaya terhadap rezim Jokwoi, sebaiknya Jokowi bersikap untuk memberhentikan Basuki T Purnama, karena secara tata negara Presiden berada diatas Mendagri, dan seorang menteri harus mematuhi keputusan Presiden.

“Argumentasi hukum dalam undang-undang sudah pasti dan jelas tidak multitafsir harus diberhentikan, jadi Jokowi tinggal memutuskan penonaktifan, dikarenakan potensi penyalahgunaan kewenangan seorang pertahana yang mengikuti kontestasi Pilkada sangat besar dan yang paling perlu diperhatikan adalah kewajiban pemerintah untuk melaksanakan  undang-undang, karena jika tidak, cukup alasan bagi DPR untuk menggulirkan mosi tidak percaya kepada Jokowi  dan yang paling berbahaya Jokowi harus menghindari asumsi publik jika Jokowi tunduk pada Mendagri sebagai salah satu tokoh partai penguasa dan pengusung Jokowi pada Pilpres lalu, karena banyak yang menilai  kasus ini syarat kepentingan politik”, tutup Panji. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

Amerika : China Rampungkan Rumah Peluncur Misil di Pulau-pulau Buatan

Next Post

​Aksi Massa 212 Di DPR Bukti Pudarnya Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah

roqeem

Next Post

​Aksi Massa 212 Di DPR Bukti Pudarnya Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia