MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta, 22 Februari 2017 – Diretur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pengaktifan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai protes publik. Pasalnya, pernyataan Mendagri yang berani pasang badan untuk tidak menonaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan status terdakwa penodaan agama sangat merugikan Presiden Jokowi.
“Baru kali ini publik melihat seorang Menteri Dalam Negeri mentafsirkan peraturan perundang-undangan dan meyakini bahwa keputusannya tidak menonaktifkan Basuki T Purnama adalah sebuah kebenaran, seolah Mendagri berposisi sebagai Pengacara Basuki T Purnama, sementara sudah banyak kasus pada saat Pilkada berlangsung calon kepala daerah dari pertahana yang terjerat kasus hukum dengan status tersangka diberhentikan oleh Mendagri”, tutur Panji.
Panji menilai, kasus tersebut akan membuat posisi Jokowi tertekan jika Jokowi tidak bersikap dan menyerahkan urusan ini kepada Mendagri, juangan sampai kasus ini menjadi polemik yang berlarut yang akan membuat masyarakat semakin tidak percaya terhadap rezim Jokwoi, sebaiknya Jokowi bersikap untuk memberhentikan Basuki T Purnama, karena secara tata negara Presiden berada diatas Mendagri, dan seorang menteri harus mematuhi keputusan Presiden.
“Argumentasi hukum dalam undang-undang sudah pasti dan jelas tidak multitafsir harus diberhentikan, jadi Jokowi tinggal memutuskan penonaktifan, dikarenakan potensi penyalahgunaan kewenangan seorang pertahana yang mengikuti kontestasi Pilkada sangat besar dan yang paling perlu diperhatikan adalah kewajiban pemerintah untuk melaksanakan undang-undang, karena jika tidak, cukup alasan bagi DPR untuk menggulirkan mosi tidak percaya kepada Jokowi dan yang paling berbahaya Jokowi harus menghindari asumsi publik jika Jokowi tunduk pada Mendagri sebagai salah satu tokoh partai penguasa dan pengusung Jokowi pada Pilpres lalu, karena banyak yang menilai kasus ini syarat kepentingan politik”, tutup Panji. (Bams)