• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Jaga Kebersihan, Walikota Padang Bagikan Tong Sampah Gratis Pada Pengemudi

by Media Harapan
11 March 2017 06:35
in Daerah, Megapolitan, Ragam, Sosial
0

MEDIAHARAPAN.COM, Padang – Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menginginkan Padang menjadi kota yang bebas dan bersih dari sampah. Sebagaimana hal itu telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya akan terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada dalam Perda tersebut. Salah satu upayanya yaitu, dengan meminta seluruh pemilik kendaraan khususnya roda empat di kota ini, agar memiliki tong sampah di dalam mobilnya. Sehingga dengan itu diharapkan tidak ada lagi ditemukan tisu, botol-botol minuman, puntung rokok dan bebagai jenis sampah yang sengaja dibuang dari atas kendaraan di jalan.

“Alhamdulillah kali ini Jumat (10/3/2017), Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan bantuan tempat sampah secara gratis bagi sopir angkutan kota, taxi, kendaraan pribadi dan semua jenis mobil yang melintas di jalan Khatib Sulaiman. Aksi ini sebagai contoh dan pancingan yang diharapkan bakal diikuti seluruh pengendara kendaraan roda empat di kota ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Padang akan terus berusaha secara maksimal dalam melaksanakan Perda No.21 tahun 2012 tersebut. Oleh karena itu tegasnya, kepada seluruh warga masyarakat Kota Padang dan juga bagi siapa saja yang akan datang ke Padang diminta wajib melaksanakannya. 
“Jadi kepada pemilik kendaraan roda empat, agar memiliki tong sampah di kendaraannya. Semoga dengan itu, tidak ada lagi yang membuang sampah ke luar kendaraannya,” imbuhnya.

Mahyeldi Menegaskan, apabila masih ada juga warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan maka bagi siapa saja yang melihatnya silahkan melaporkan. 
“Kalau ada lagi yang masih membuang sampah sembarangan, berarti ia telah melanggar Perda dan tidak ingin melihat kota ini bersih dan indah. Maka itu sebagai sanksinya, ia akan dikenakan tindak pidana ringan berupa kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp5 juta,” tegas Mehyeldi (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Polisi tetapkan Tiga Tersangka Terkait Pertikaian Ojek Oline vs Sopir Angkot

Next Post

Parlemen Israel Larang Adzan Subuh Melalui Pengeras Suara di Al-Quds

Media Harapan

Next Post

Parlemen Israel Larang Adzan Subuh Melalui Pengeras Suara di Al-Quds

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia