• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Presiden KSPI Tuntut Pengusutan Tindak Kekerasan Terhadap Aktivis Buruh Tangerang 

by Media Harapan
10 April 2017 11:13
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Peristiwa
0

MEDIAHARAPAN.COM, Tangerang – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras tindak kekerasan yang menimpa Buruh PT Panarub Dwikarya saat melakukan Aksi Damai buruh di Tangerang pada Minggu 9 April 2017 kemarin. 

“Usut tuntas tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dan pecat Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto yang terekam dalam video melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan,” kata Said Iqbal dalam siaran persnya yang diterima Mediaharapan.com, Senin (10/4/2017). 

Iqbal mengatakan, tindakan Represif yang dilakukan aparat Kepolisian dan Satpol PP dengan merampas alat peraga aksi dan membentak massa buruh yang didominasi kaum wanita dengan kata-kata yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan sudah sangat berlebihan. 

Iqbal menjelaskan, Aksi Buruh  tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, Saat itu, Emilia berdebat dengan seorang polisi berpakaian preman untuk memprotes pembubaran paksa aksi buruh. 

“Polisi itu diduga Kasat Intel Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata. Dalam perdebatan itulah tangan Danu melayang dan mengenai pipi Emilia”.  Ungkap Iqbal. 

Menurut Iqbal, kekerasan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum. Selain itu, aparat juga melanggar konvensi ILO No 87 tentang kebebasan berserikat, Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, dan hak asasi manusia. 

 “Aksi yang dilakukan kawan-kawan buruh di Tangerang merupakan ekspresi dari kebebasan berserikat yang semestinya dilindungi,” tegasnya.

Iqbal mengungkapkan, aksi damai yang dilakukan buruh Tangerang adalah untuk mengkampanyekan kasus-kasus perburuhan di Tangerang yang hingga saat ini belum sanggup diselesaikan oleh pemerintahan Kota Tangerang. Salah satu kasus yang belum selesai adalah PHK 1,300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya yang sudah berjalan lima tahun dan hingga saat ini hak-hak buruh belum dibayarkan.

Lebih lanjut pria yang menjadi governing body ILO ini menegaskan dukungannya terhadap perjuangan buruh PT. Panarub Dwikarya. 

“Jalankan rekomendasi ILO. Selesaikan kasus dan bayarkan hak 1,300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya dan selesaikan kasus-kasus perburuhan secepatnya,” tegasnya.

Dalam video yang di unggah Laman Facebook Tempo Media, nampak sejumlah aparat berdebat dengan seorang wanita yang diduga merupakan koordinator Aksi Buruh, dari percakapan dalam video pihak Kepolisian berusaha membubarkan aksi dengan alasan karena aksi melanggar aturan yang berlaku. [MH007] 

Comments

comments

Previous Post

Walikota: Masyarakat Makassar Sangat Merindukan Kehadiran Dr Zakir Naik

Next Post

#IklanAhokJahat Menjadi Trending Topik Twitter Hari Ini

Media Harapan

Next Post
#IklanAhokJahat Menjadi Trending Topik Twitter Hari Ini

#IklanAhokJahat Menjadi Trending Topik Twitter Hari Ini

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia