• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Meski Polda Sarankan Tunda, Sidang Tuntutan Terhadap Ahok Tetap Digelar

by iskan
11 April 2017 09:09
in Megapolitan
0
Meski Polda Sarankan Tunda, Sidang Tuntutan Terhadap Ahok Tetap Digelar

Jakarta,  Mediaharapan.com.-

Sidang ke-18 Kasus Penistaan Agama dengan terdakwa BTP alias Ahok dipastikan tetap akan digelar hari ini, Selasa (11/04/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan. Agenda sidang memasuki tahap krusial, yakni Pembacaan Tuntutan oleh JPU.

“Agenda pembacaan tuntutan,” ungkap Hasoloan Sianturi selaku pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (10/4/2017).

Sebelumnya santer beredar kabar tentang kemungkinan ditundanya sidang atas desakan Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan. Dalam perkembangannya, Kapolda mengklarifikasi bahwa surat permintaan penundaan sidang itu hanyalah dalam bentuk saran dengan pertimbangan menjaga keamanan jelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.
“Jadi majelis hakim menetapkan seperti itu. Jadi kita memegang apa yang diucapkan, ditetapkan majelis hakim pada tanggal 4 April itu. Itu yang jadi pijakan kita. Sidang tetap jalan,” jelas Hasoloan.

Terkait hal tersebut, Hasoloan menambahkan bahwa hanya majelis hakim yang dapat memberikan tanggapan terhadap surat tersebut. Dan hal itu harus disampaikan oleh majelis di dalam persidangan.

Kepastian mengenai tetap digelarnya Sidang ke-18 ini juga dapat dilihat dari persiapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan pihak kepolisian telah menegaskankan akan melakukan penutupan jalan seperti biasanya mulai pukul 04.00 hari ini.

“Jam 04.00 kita sudah mulai persiapan untuk menutup arus lalu lintas di sekitar lokasi,” tegas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan kepada media.

(Iskan)

Comments

comments

Previous Post

Kadis Diperta-TPH Sumbawa Enggan Beberkan Anggaran Penas Kepada Wartawan.

Next Post

Ikhsan Tualeka: Novel Adalah Kita

iskan

Next Post

Ikhsan Tualeka: Novel Adalah Kita

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Meski Polda Sarankan Tunda, Sidang Tuntutan Terhadap Ahok Tetap Digelar

Meski Polda Sarankan Tunda, Sidang Tuntutan Terhadap Ahok Tetap Digelar

11 April 2017 09:09

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia