MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pihak kepolisian nampaknya tengah memutar kepala untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari luar negeri, setelah gagal dengan Rod Notice yang diajukan, kini Polisi berencana mengeluarkan Blue Notice sebagai langkah lanjutan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, bahwa Blue Notice bisa digunakan sebagai sarana untuk melacak keberadaan seseorang di luar negara asalnya.
“Jadi ke negara lain terutama bila ada hubungan bilateral, dan kerja sama police to police, kepala kepolisian indonesia dengan kepala polisi Arab untuk berkomunikasi masalah Habib Rizieq Shihab. Itu police to police bisa dilakukan,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2017).
Hanya saja Iriawan mengatakan bahwa pilihan penggunaan Blue Notice belum diajukan oleh Polda Metro Jaya karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mabes Polri.
Sementara itu pihak Pengacara Habib Rizieq mengatakan bahwa kasus Chart Porno yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah upaya pembunuhan karakter tersisitematis terhadap pentolan GNPF MUI tersebut. karena beberapa hal terkait kasus yang disangkakan terdapat banyak kejanggalan. (MH007)











