• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Gara-Gara Lift 3 Perusahaan Ini Digugat ke PN Jaksel

by Bambang Somantri
3 September 2017 22:15
in Hukum & Kriminal
0
Gara-Gara Lift 3 Perusahaan Ini Digugat ke PN Jaksel

JAKARTA – Advokat dan Konsultan Hukum Primen Associates melayangkan gugatan perdata terhadap PT Aruna Kirana, PT Colliers International Indonesia, dan PT Berca Schindler Lift ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, diduga kuat melanggar pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Berawal dari tanggal 14 Februari 2017 penggugat dalam hal ini adalah Direktur dan pemegang saham PT Total Logistik dan pemegang saham PT Total Petrindo Perkasa, Janitra, terjebak selama 60 menit di dalam lift VIP yang terdapat dalam Gedung Generali Tower Gran Rubina Bisnis Park milik PT Aruna Kirana.

Akibat dari peristiwa tersebut penggugat mengalami trauma secara psikologis dan berkepanjangan dan mengalami kerugian secara materil dan imateril.

“Penggugat merasa dirugikan dimana penggugat adalah penghuni yang sudah sekian tahun menempati dan beraktivitas setiap hari di Gedung Rubina Bisnis Park,” ketua tim kuasa hukum penggugat, Serfasius Serbaya Manek, Rabu (30/8/2017).

Menurt Serfas, kelalaian para tergugat adalah tidak melakukan pemeliharaan perawatan gedung terutama lift dengan fasilitas lainnya yang ada pada gedung Grand Rubina Bisnis Park, sehingga membahayakan keselamatan jiwa orang.

“Ini adalah suatu perbuatan melawan hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHP Perdata,” tandasnya.

Pengacara senior ini menambahkan,
kejadian tersebut dari hal tersebut penggugat mengalami kerugian imateril lantaran membuat guncangan kejiwaan. Meski tidak dapat dinilai dengan uang, tetapi bila dirupiahkan mencapai Rp 10 miliar.

“Melalui gugatan ini, publik disadarkan agar turut mengawasi perilaku pengelolah gedung yang hanya berorientasi bisnis tapi tidak memperhatikan kenyamanan dan keselamatan konsumen,” tandasnya. (Bams)

 

Comments

comments

Tags: Gara-Gara Lift 3 Perusahaan Ini Digugat ke PN Jaksel
Previous Post

Trend Tumbang Petahana Di Pilkada Sulawesi Tenggara

Next Post

Damkar DKI & PT. Djarum Sosialisasi Penanganan Kebakaran

Bambang Somantri

Next Post
Damkar DKI & PT. Djarum Sosialisasi Penanganan Kebakaran

Damkar DKI & PT. Djarum Sosialisasi Penanganan Kebakaran

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Gara-Gara Lift 3 Perusahaan Ini Digugat ke PN Jaksel

Gara-Gara Lift 3 Perusahaan Ini Digugat ke PN Jaksel

3 September 2017 22:15

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia