MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Bukan rahasia lagi bahwa pemberitaan tentang kasus yang melibatkan PT IBU sempat berpolemik panjang di sejumlah media Tanah Air. Bahkan celakanya tokoh tokoh nasional seperti profesor Bustanul arifin , drajad wibowo, said didu, cuncun wijaya menyatakan pembelaan secara membabi buta terhadap kekeliruan PT IBU.
Kelalaian hukum yang dilakukan PT IBU berakibat melawan hukum atau menyebabkan urusan perkara pidana. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Kami sebagai warga negara yang baik, sangat menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri adalah dalam rangka penegakan hukum, yang bertujuan agar semua warga negara taat pada hukum dan menjadikan kami lebih baik dalam melakukan kegiatan usaha selanjutnya, pada kesempatan ini sekaligus Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat luas sebagai konsumen kami pada khususnya atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan permohonan maaf PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang disampaikan oleh Komisaris Utama PT IBU, Anton Apriyantono, melalui keterangan resmi di Hotel Grand Melia, Ruang Legian, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan kali ini, pihak manajemen selain menyatakan permohonan maaf juga akan menyampaikan beberapa pandangan dalam menyikapi proses yang berakibat melawan hukum atau tindak pidana yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Pertama pada awalnya kami sangat terkejut dengan adanya tindakan pihak kepolisian yang melakukan tindakan hukum ke beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu. Yang mengakibatkan reaksi spontan dari kami sebagai pihak manajemen PT IBU,” lanjut mantan Menteri Pertanian era SBY itu.
Atas langkah hukum yang dilakukan kepolisian, pihak manajemen awalnya sempat memberikan bantahan atau pun sanggahan atas tudingan pihak tersebut.
Tapi belakangan, pihak PT IBU menyadari bahwa langkah tersebut adalah sebuah kesalahan. Parahnya, atas bantahan tersebut akhirnya menciptakan polemik di tengah masyarakat yang berkepanjangan.
“Kami sempat memberikan pernyataan, bantahan dan sanggahan melalui media massa tanpa menyadari kesalahan yang telah kami lakukan yang berakibat polemik berkepanjangan dan membuat berbagai pihak khususnya masyarakat tidak berkenan,” lanjut Anton.
“Oleh karena itu pada momentum ini kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI, Kepolisian Negara RI dan masyarakat luas, khususnya konsumen kami,” pungkasnya. (myw)









