MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Gufroni, SH.,MH mendesak KPK untuk segera memeriksa Nusron Wahid atas keterlibatannya dalam misteri 400 ribu amplop berisikan uang pecahan 50 ribu dan 20 ribu yang telah disita KPK.
“Nusron Wahid harus segera diperiksa oleh KPK dan bila terbukti Nusron yang memerintahkan untuk menyiapkan ribuan amplop tersebut maka harus dijerat juga sebagai pihak yang turut serta”. Kata Gufroni dalam Releasenya yang diterima redaksi Media Harapan (9/4/2019).
Desakan MAK ini berdasarkan pengakuan mengejutkan dari Bowo Sidik Pangarso politisi dari Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa KPK pada Selasa (9/4/@019), Bowo mengatakan bahwa pengadaan Ratusan Kardus Amplop tersebut atas perintah dari Nusron Wahid.
“Menarik kita cermati dari perkembangan kasus OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu bahwa kasus ini bukan tindak suap semata yang dilakukan perusahaan swasta dalam bidang perkapalan kepada beberapa politisi, tapi lebih dari itu adalah suatu fakta adanya kejahatan yang lebih serius dalam penegakan hukum pidana Pemilu.’ Kata Gufroni.
Berdasarkan hal tersebut dan demi penegakan hukum yang bersifat profetik Gufron mengingatkan agar kasus ini harus diungkap secara terang dan jelas dan meminta Bawaslu untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap Nusron.
“Selain itu, Nusron Wahid juga harus diperiksa oleh Bawaslu RI karena ada bukti permulaan adanya praktek politik uang yang sistematis yang diduga untuk memenangkan pasangan Capres tertentu” Tegas Gufron.
Gufroni meminta agar Bawaslu RI Tidak ragu untuk memprosesnya tanpa pandang bulu dan jangan mau lagi diintervensi kewenangannya untuk menjalankan tugas sesuai UU Pemilu.
“Bila terbukti adanya praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu maka sesuai UU Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres tersebut bisa didiskualifikasi dari pencalonannya”. Tukas Gufron. (MH007)









