• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

MAK: KPK dan BAWASLU Harus Segera Periksa Nusron Wahid

by Media Harapan
10 April 2019 09:29
in Featured, Nasional, Politik
0
MAK: KPK dan BAWASLU Harus Segera Periksa Nusron Wahid

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Gufroni, SH.,MH mendesak KPK untuk segera memeriksa Nusron Wahid atas keterlibatannya dalam misteri 400 ribu amplop berisikan uang pecahan 50 ribu dan 20 ribu yang telah disita KPK.

“Nusron Wahid harus segera diperiksa oleh KPK dan bila terbukti Nusron yang memerintahkan untuk menyiapkan ribuan amplop tersebut maka harus dijerat juga sebagai pihak yang turut serta”. Kata  Gufroni dalam Releasenya yang diterima redaksi Media Harapan (9/4/2019).

Desakan MAK ini berdasarkan pengakuan mengejutkan dari Bowo Sidik Pangarso politisi dari Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa KPK pada Selasa (9/4/@019), Bowo mengatakan bahwa pengadaan Ratusan Kardus Amplop tersebut atas perintah dari Nusron Wahid.

“Menarik kita cermati dari perkembangan kasus OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu bahwa kasus ini bukan tindak suap semata yang dilakukan perusahaan swasta dalam bidang perkapalan kepada beberapa politisi, tapi lebih dari itu adalah suatu fakta adanya kejahatan yang lebih serius dalam penegakan hukum pidana Pemilu.’ Kata  Gufroni.

Berdasarkan hal tersebut dan demi penegakan hukum yang bersifat profetik Gufron mengingatkan agar kasus ini harus diungkap secara terang dan jelas dan meminta Bawaslu untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap Nusron.

“Selain itu, Nusron Wahid juga harus diperiksa oleh Bawaslu RI karena ada bukti permulaan adanya praktek politik uang yang sistematis yang diduga untuk memenangkan pasangan Capres tertentu” Tegas Gufron.

Gufroni meminta agar Bawaslu RI Tidak ragu untuk memprosesnya tanpa pandang bulu dan  jangan mau lagi diintervensi kewenangannya untuk menjalankan tugas sesuai UU Pemilu.

“Bila terbukti adanya praktik politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu maka sesuai UU Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres tersebut bisa didiskualifikasi dari pencalonannya”. Tukas Gufron. (MH007)

Comments

comments

Tags: BAWASLUBowo Sidik PangarsogolkarGufroniKPKMadrasah Anti KorupsiNusron WahidOTTPileg 2019Pilpres 2019Politisi GolkarSERANGAN FAJARSUAPTersangka KPK
Previous Post

Tadabbur Ayat Qur’aniyah Petunjuk Qur’an Memilih Presiden

Next Post

Pengakuan Trump Soal Golan, Picu Peningkatan Pencaplokan Tanah Palestina

Media Harapan

Next Post
Pengakuan Trump Soal Golan, Picu Peningkatan Pencaplokan Tanah Palestina

Pengakuan Trump Soal Golan, Picu Peningkatan Pencaplokan Tanah Palestina

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia