MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta maaf atas ucapannya soal pendukung Prabowo Subianto berasal dari daerah Islam garis keras.
Mahfud menegaskan bahwa garis keras yang dimaksudnya sebagai istilah sikap kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang berbeda. Namun, ia mengerti ucapannya bisa dipahami dengan sudut pandang yang beda.
“Arti garis keras di dlm literatur ” is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise”. Arti ini tak bs dicabut krn sdh jd term dlm ilmu politik scr internasional. Tp bg yg salah memahami penggunaan istilah ini sy minta maaf,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Rabu, (1/5/2019)
Tak ingin dituding membelokkan isu kecurangan Pemilu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu meminta polemik istilah garis keras itu tidak dilanjutkan. Ia mengimbau semua pihak fokus mengawal proses penghitungan suara pemilu. Karena, dalam demokrasi semua harus mendapatkan keadilan.
“Daripada sy dituding “mau membelokkan isu” dari kecurangan pemilu maka sy takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal sj ber-sama2 proses pemilu ini krn jalannya msh panjang. Semua hrs mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi hrs selalu diimbangi hukum (nomokrasi),” demikian cuitan tambahan Mahfud.
Sebelumnya, ucapan Mahfud menuai banyak kritik dari banyak pihak. Dari tokoh Aceh, Sulawesi Selatan sampai Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (bilal)