• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Rakyat Austria Tolak Larangan Jilbab bagi Siswi SD

Undang-undang melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah 10 tahun di semua sekolah dasar, termasuk sekolah swasta di seluruh negeri

by Bilal
17 May 2019 10:06
in Featured, Internasional
0
Rakyat Austria Tolak Larangan Jilbab bagi Siswi SD

MEDIAHARAPAN.COM, Vienna – Sejumlah besar organisasi non-pemerintah, jurnalis, politisi dan aktivis di Austria menentang pelarangan jilban di sekolah-sekolah dasar.

“Undang-undang itu tidak hanya berkontribusi pada memburuknya Islamofobia, tetapi juga berfungsi untuk mempromosikan gagasan bahwa Muslim berbahaya bagi masyarakat,” kata seorang anggota independen parlemen Austria, Martha Bissman kepada Anadolu Agency dalam sebuah wawancara.

Dia mengatakan agitasi terhadap Muslim tidak lebih dari “fenomena marginal” dan “telah pindah ke pusat politik dengan pemerintah saat ini”.

Pemerintah sayap kanan Austria, yang dipimpin oleh Kanselir Sebastian Kurz, pemimpin termuda di Eropa, memperkenalkan rancangan undang-undang yang melarang jilbab akhir tahun lalu di parlemen, berencana untuk mengimplementasikannya tanpa dukungan dari oposisi.

Undang-undang melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah usia 10 tahun di semua sekolah dasar, termasuk sekolah swasta di seluruh negeri.

Bissman menekankan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar Perjanjian Negara Austria tahun 1955 dan konstitusi.

“Konstitusi melindungi pelaksanaan ibadah keagamaan dan penggunaan pakaian dan simbol agama, serta kebebasan beragama.”

Bissman mengatakan hampir semua perwakilan Muslim selama wawancara mengatakan mereka menentang paksaan perempuan untuk mengenakan jilbab.

“Melarang jilbab sebagai kampanye politik tidak lebih hasil histeria politik bagi minoritas.”

‘Undang-undang menargetkan Muslim’

Opini para pemimpin mengatakan bahwa undang-undang itu hanya ditujukan untuk anak-anak Muslim dan larangan itu bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan kebebasan beragama, oleh karena itu, tidak konstitusional karena salib Kristen saat ini ada di setiap sekolah di negara itu, anak-anak Yahudi boleh memakai kippa, penutup kepala agama.

Seorang penulis dan aktivis, Wilhelm Lagthaler mengatakan dia juga menentang larangan jilbab.

“Pemerintah sayap kanan membatasi hak-hak dasar dengan melarang jilbab,” katanya.

Lagthaler menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari larangan itu adalah untuk memusuhi umat Islam di masyarakat.

Dia menambahkan bahwa pemerintah sayap kanan mengancam untuk memperluas ruang lingkup larangan jilbab pada setiap kesempatan dan bahwa hukum tersebut menimbulkan risiko besar bagi pembatasan lebih lanjut pada kebebasan umat Islam.

Otoritas Agama Islam Austria (IGGIO) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan jilbab bertentangan dengan kebebasan beragama.

“Kami ingin undang-undang ini ditinjau secara konstitusional,” katanya.

Austria adalah rumah bagi sekitar 700.000 Muslim, termasuk 300.000 warga Turki. Banyak dari mereka adalah warga negara Austria generasi kedua atau ketiga dari keluarga Turki yang bermigrasi ke negara itu pada 1960-an.

Di tengah kekhawatiran yang meluas akan krisis pengungsi dan terorisme internasional, partai-partai sayap kanan Austria mengusulkan beberapa langkah kontroversial termasuk kontrol ketat pada masjid dan organisasi Muslim serta segera menutupnya jika ada aktivitas mencurigakan.

Pada Oktober 2017, Austria memberlakukan larangan menutupi wajah yang mencegah orang menyembunyikan wajah mereka di semua tempat umum, termasuk fasilitas transportasi. (Anadolu/bilal)

Comments

comments

Tags: AustriaIslamofobiaPelarangan Jilbab
Previous Post

Curiga Terjadi Penggelembungan, PIP PKS Malaysia: Stop PSU

Next Post

PBB Prihatin Atas Serangan terhadap Sipil di Idlib

Bilal

Next Post
PBB Prihatin Atas Serangan terhadap Sipil di Idlib

PBB Prihatin Atas Serangan terhadap Sipil di Idlib

BERITA POPULER

Rakyat Austria Tolak Larangan Jilbab bagi Siswi SD

Rakyat Austria Tolak Larangan Jilbab bagi Siswi SD

17 May 2019 10:06
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39

BERITA TERBARU

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

2 November 2025 13:49

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia