• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Siap Advokasi Mustofa Nahra

Ghufroni menyebut kasus Mustofa sendiri bukanlah kasus pidana. Ia meyakini, Mustofa bukanlah orang pertama yang menyebarkan video terkait aksi 21-22 Mei di Twitternya

by Bilal
2 June 2019 17:30
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Siap Advokasi Mustofa Nahra
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap memberikan pendampingan hukum bagi Mustofa Nahrawardaya. Aktivis medsos itu ditangkap polisi karena kasus UU ITE, setelah diduga menyebarkan berita hoaks.

“Secara resmi belum, karena dia sudah punya pengacara, tapi istrinya menelepon saya mungkin Muhammadiyah bisa membantu dampingi kasus hukum nya (Mustofa),” ujar Ghufroni, anggota MHH melalui sambungan telepon, Sabtu (1/6/2019) seperti dilansir sangpencerah.com.

MHH sendiri berencana menengok Mustofa di Polda Metro Jaya Senin (03/04/2019) mendatang, untuk membicarakan bantuan hukum ini.

Ghufroni menyebut kasus Mustofa sendiri bukanlah kasus pidana. Ia meyakini, Mustofa bukanlah orang pertama yang menyebarkan video terkait aksi 21-22 Mei di Twitternya.

“Sebenarnya ini kasusnya bukan tindak pidana. Menurut saya ini dibuat-buat saja oleh pihak kepolisian, apa yang disampaikan itu kan mendapat informasi dari orang, bukan Mustofa yang pertama kali mengirimkan video itu,” ujarnya.

“Tapi karena dia ini tokoh, ya ini dijadikan alasan kemudian dia ditangkap karena menyebarkan berita hoaks,” lanjutnya.

Selain akan menangani kasus Mustofa, MHH diberi mandat oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membantu masyarakat yang anggota keluarganya masih ditahan oleh polisi terkait aksi 21-22 Mei yang lalu.

“Intinya mereka yang ditahan, terlepas dari mereka disebut sebagai pelaku kerusuhan, mereka adalah korban dari kebrutalan polisi. Kita tidak melihat siapanya, selama dia butuh advokasi ya tentu kita akan bantu advokasi semaksimal mungkin,” tutupnya. (bilal)

Comments

comments

Tags: MUHAMMADIYAHMustofa Nahrawardaya
Previous Post

Turki: Palestina dan Al-Quds Tetap Jadi Masalah Utama OKI

Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Pemakaman Ibu Ani Yudhoyono

Bilal

Next Post
Presiden Jokowi Pimpin Pemakaman Ibu Ani Yudhoyono

Presiden Jokowi Pimpin Pemakaman Ibu Ani Yudhoyono

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia