MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Beberapa saat setelah Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusan yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019, pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Ma’ruf Amin menyampaikan pernyataan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa putusan MK adalah putusan yang bersifat final. “Sudah seharusnya kita menghormati dan melaksanakan bersama-sama,” Katanya.
Jokowi berterima kasih kepada lembaga-lembaga peneyelenggara Pemilu, KPU (Komisi Pemilihan Umum), kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang telah sukses dan berhasil menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil.
Dalam pernyataan Persnya Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusan terkait sengketa Pilpres 2019 dan telah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan.
Jokowi mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, Tanah Air kita tercinta. “Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada persatuan Indonesia,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, kita harus saling menghargai, walaupun pilihan politik kita berbeda tapi kita harus saling menghormati, walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres tapi kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat indonesia.
Dalam kesempatan itu, Joko Widodo memuji Prabowo dan Sandiaga Uno yang menurutnya memiliki sikap negarawan dalam menghadapi hasil putusan MK yang menolak gugatan tim 02. Jokowi menyatakan memiliki kesamaan visi dengan Prabowo dan Sandi.
“Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan sahabat baik saya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno,” kata Jokowi. [MH007]






