• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

ACN Pasang Spanduk Tolak Pasal Bermasalah RKUHP

Di hotel tersebut akan ada agenda konsinyering RKUHP.

by Bilal
14 September 2019 08:50
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
ACN Pasang Spanduk Tolak Pasal Bermasalah RKUHP
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi protes atas sejumlah pasal bermasalah dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Hotel Fairmount – Jakarta, Jumat (13/9) malam.

Aksi protes tersebut dilakukan dengan pemasangan sejumlah spanduk oleh ACN di depan hotel. Diantaranya berbunyi “RKUHP Bilang, FREE SEX Boleh Asal Ada Janji Menikahi. Apakah DPR Setuju?”

Menurut info dari salah seorang jubir ACN, sampai tanggal 15 September mendatang, akan ada agenda konsinyering RKUHP di hotel ini. “Kami memasang spanduk ini sebagai bentuk aksi agar peserta konsinyering mempertimbangkan aspirasi kami dan mengedepankan sikap kehati-hatian dalam merumuskan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) agar jauh dari paham liberalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” terang Mira ketika ditanya alasan melakukan aksi ini.

Selain menolak tegas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), ACN juga menolak pasal-pasal krusial di dalam RKUHP yang beraroma RUU P-KS. Diantaranya adalah pasal 416, 417, 418, 419, 427, 480, 600 dan beberapa pasal lainnya.

ACN melalui Mira berharap para dewan di DPR yang saat ini sedang melaksanakan rapat dapat mendengarkan aspirasi mereka dan bisa membersihkan RKUHP dari perumusan norma semacam pasal 418 yang jelas sangat melecehkan Pancasila. []

Comments

comments

Tags: ACNRKUHP
Previous Post

Soal Pimpinan KPK Baru, Jokowi: Itu Kewenangan DPR

Next Post

Hujan Guyur Kota Siak, Asap Masih Terlihat

Bilal

Next Post
Hujan Guyur Kota Siak, Asap Masih Terlihat

Hujan Guyur Kota Siak, Asap Masih Terlihat

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia