MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polisi menuding Sekretaris Umum FPI Munarman memerintahkan salah satu tersangka kasus penganiayaan-penculikan Ninoy Karundeng, insinyur S, untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, tempat peristiwa itu berlangsung. Munarman membantah tuduhan polisi. Dalam klarifikasinya Munarman menegaskan rekaman diminta hanya untuk melihat situasi masjid saat peristiwa terjadi.
“Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman seperti dikutip dari detikcom, Senin (7/10/2019).
Ketika ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Ia mengklaim, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, menghapus rekaman CCTV.
“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” sebut Argo.
Polisi telah menahan 10 dari 11 orang dalam kasus dugaan penganiayaan Ninoy. Dua orang lainnya, termasuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar, masih diperiksa polisi. []