• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Larang Minyak Curah

Pemerintah seharusnya tidak melarang tapi membina pedagang minyak agar terstandarisasi.

by Bilal
8 October 2019 10:20
in Ekonomi, Featured
0
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Larang Minyak Curah
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas mengimbau agar pemerintah tidak melarang peredaran minyak curah.

Ia menilai, kebijakan tersebut akan sangat tidak baik bagi kehidupan bangsa terutama bagi yang terbilang rakyat kecil dan lapis bawah.

“Muhammadiyah mengimbau agar pemerintah tidak melarang peredaran minyak curah,” ujarnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Senin (7/10).

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak melarang itu, tapi bagaimana pemerintah bisa menginventarisasi secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah bisa memberikan bimbingan dan pelatihan kepada mereka, sehingga kualitas produksi mereka bisa meningkat dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ucap Anwar.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut sekilas memang kelihatan bagus karena memiliki komitmen yang tinggi untuk melindungi kesehatan rakyat.

Namun, kata dia, jika di dalami lebih lanjut maka kebijakan ini jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada.

Sebaliknya, kata dia, tidak mustahil kebijakan itu akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil, karena hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang notabene diproduksi usaha mikro dan kecil.

“Bila kebijakan ini diberlakukan maka tentu usaha mikro dan kecil ini akan tiarap dan gulung tikar sehingga mereka dan karyawan-karyawannya akan menganggur dan kehilangan pekerjaan,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, mulai Januari 2020 mendatang Kementerian Perdagangan akan melarang peredaran minyak goreng dalam bentuk curah dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan. []

Comments

comments

Tags: Anwar AbbasMinyak CurahMUHAMMADIYAH
Previous Post

Pacu Kuda Wirabraja Open Race Dan Tradisional Tutup, Wabup Zuldafri Darma Apresiasi

Next Post

Sekjen PA 212 Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ninoy

Bilal

Next Post
Sekjen PA 212 Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ninoy Kаrundеng

Sekjen PA 212 Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ninoy

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia