• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen PA 212 Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ninoy

Penetapan tersangka dilakukan setelah Ustaz Bernard diperiksa sejak Senin (7/10). 

by Bilal
8 October 2019 16:12
in Nasional, Politik & Keamanan
0
Sekjen PA 212 Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ninoy Kаrundеng
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Bernard Abdul Jabar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Relawan Jokowi itu mendapat perlakuan kekerasan saat demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Ustaz Bernard diperiksa sejak Senin (7/10).

“Sudah tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari cnnindonesia, Selasa (8/10).

Namun, Argo belum mengungkapkan apakah Ustaz Bernard bakal langsung ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum,” ujarnya.

Senin (7/10) kemarin, Ustaz Bernard diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Jack mengklaim, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan ‘Habib’ yang mendatangi masjid tersebut.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 8 dari sejumlah tersangka yang diduga menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut. Salah satunya disebut bagian dari organisasi masyarakat.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterkaitan organisasi masyarakat maupun pelaku-pelaku dalam kasus tersebut.

Selain itu polisi juga sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan pendukung Presiden Joko Widodo itu. Mereka yang telah ditetapkan tersangka yakni ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R. 10 orang di antaranya sudah ditahan. []

Comments

comments

Tags: Bernard Abdul JabbarNinoy KarundengPA 212
Previous Post

Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Larang Minyak Curah

Next Post

Keluarga Benteng Terakhir Pasca Bencana Kemanusiaan Wamena

Bilal

Next Post
Keluarga Benteng Terakhir Pasca Bencana Kemanusiaan Wamena

Keluarga Benteng Terakhir Pasca Bencana Kemanusiaan Wamena

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia