• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

GMBI Nonaktifkan Kapolda Jabar dari Dewan Pembina GMBI

by Media Harapan
21 January 2017 22:12
in Featured, Hukum & Kriminal, Politik
0
GMBI Nonaktifkan Kapolda Jabar dari Dewan Pembina GMBI

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menonaktifkan Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina Harian GMBI.

Penonaktifan Anton tertuang dalam surat keputusan Nomor : 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017, yang langsung ditandatangani ketua umum Fauzan Rachman.

“Berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan Ketua Umum, kedudukan ketua dewan pembina atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan, terhitung mulai hari ini,” kata Asisten bidang hukum DPP LSM GMBI Fidelis Giawa, di Markas GMBI Bandung, Sabtu (21/1).

Dia merasa penonaktifan terhadap Anton ini perlu untuk menjaga netralitas, objektifitas dan kepastian penegakan hukum yang dilakukan jenderal polisi bintang dua tersebut. Sehingga pihaknya meminta tidak perlu mengaitkan lagi kedudukan Anton yang mana sebelumnya dianggap melindungi GMBI.

“Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum,” katanya seraya menyebut hal itu sudah berdasarkan komunikasi langsung dengan Anton.

Dia mengatakan, surat keputusan penonaktifan Anton akan disampaikan Kapolri, dan Komisi III DPR.
“Tanggapan dari beliau enggak ada masalah. Sebab, sejak awal yang membutuhkan dewan pembina itu kami, bukan beliau yang mengajukan,” jelasnya. (Neo)

Sumber: Merdeka.com

 

Comments

comments

Tags: Anton CharliyanGMBIKAPOLDA JABAR
Previous Post

Pidato Lengkap Donal Trump saat Pelantikan Presiden

Next Post

Ribuan Umat Islam Bali Bersholawat Bersama Habib Syech

Media Harapan

Next Post
Ribuan Umat Islam Bali Bersholawat Bersama Habib Syech

Ribuan Umat Islam Bali Bersholawat Bersama Habib Syech

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia