• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Jurnalisme Warga Citizen

PECAT Seluruh Komisioner KPU Langgar Etika

FPN : DKPP Harus Pecat Ketua KPU dan Seluruh Kondisi Jelas Langgar Kode Etik.

by An Abi
6 February 2024 15:28
in Citizen, Citizen, Hukum & Kriminal, Opini, Pemerintahan, Peristiwa, Politik
0
PECAT Seluruh Komisioner KPU Langgar Etika
0
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

Front Pergerakan Nasional (FPN) Menyayangkan yang hanya memberikan sanksi Peringatan Keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya pada hari ini, Senin (5/2).

Dos Santos meminta agar Sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. KPU telah jelas melakukan tindakan diluar ketentuan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil.

Pemberian sanksi kepada Komisioner KPU yang dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

Bagi FPN pelanggan kode etik ini merupakan bagian kejahatan Demokrasi yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Mereka sudah tidak layak lagi menyelenggarakan kegiatan tahapan pemilu yang memasuki fase yang sangat krusial. Beberapa pasal yang dilanggar itu yakni Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a.

FPN mengingatkan kembali Netralitas penyelenggara negara seperti Polri dan ASN. Demi kehormatan akan kedaulatan rakyat, Pemilu harus Kedepan kan Moral dan etika ,wajib Jurdil atau Pencurian Suara berakibat Fatal ,Stabilitas taruhannya.

Peringatan keras terakhir untuk Joko dan Kroni-kroninya jangan main-main cawe-cawe politik dengan menggunakan kekuasaannya meloloskan anaknya. Seluruh kekuatan prodemokrasi mulai dari kampus, mahasiswa dan aktivis pergerakan akan melawan dan memperjuangkan sistem demokrasi.

Comments

comments

Previous Post

Wisata Leluhur, Pimpinan Media Karangkraf Malaysia Temui Bupati Eka Putra

Next Post

Mewakili Tanah Datar, Ketua Kelompok Dasawisma Matahari 28 Nagari Minangkabau Ekspos Di Tingkat Sumbar

An Abi

Next Post
Mewakili Tanah Datar, Ketua Kelompok Dasawisma Matahari 28 Nagari Minangkabau Ekspos Di Tingkat Sumbar

Mewakili Tanah Datar, Ketua Kelompok Dasawisma Matahari 28 Nagari Minangkabau Ekspos Di Tingkat Sumbar

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia