• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Mega Korupsi Chromebook: Ketika Moralitas Pendidikan Terkubur oleh Keserakahan

by An Abi
5 June 2025 22:00
in Citizen, Editorial, Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Investigasi, Jurnalisme Warga, Khazanah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Wawancara
0
Mega Korupsi Chromebook: Ketika Moralitas Pendidikan Terkubur oleh Keserakahan

Noor Azhari, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI)

Oleh: Noor Azhari, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI).

 

Skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah cerminan dari krisis moral yang mendalam di institusi yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai luhur pendidikan.

 

Menurut penyelidikan Kejaksaan Agung, pengadaan Chromebook yang dilakukan antara 2019 hingga 2023 diduga sarat dengan penyimpangan, termasuk mark-up harga, spesifikasi yang tidak sesuai, dan distribusi yang tidak merata. Beberapa laptop bahkan dilaporkan rusak sejak awal pengiriman. Total anggaran yang terlibat mencapai Rp 9,9 triliun, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

 

Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa bantuan kuota internet untuk siswa pada tahun 2021 juga mengalami inefisiensi, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Hal ini menunjukkan pola pengelolaan anggaran yang buruk dan kurangnya akuntabilitas di Kemendikbudristek.

 

Aspek Hukum: Pelanggaran yang Tak Termaafkan

 

Tindakan korupsi dalam pengadaan ini jelas melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua staf khusus mantan Menteri Nadiem Makarim, dan menyita berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.

 

Dimensi Moral: Pengkhianatan terhadap Nilai Pendidikan

 

Pendidikan seharusnya menjadi ladang subur untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Namun, ketika institusi pendidikan justru menjadi sarang korupsi, maka nilai-nilai tersebut hancur lebur.

 

Sebagaimana disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara, “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” — di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan. Sayangnya, teladan yang diberikan oleh para pemimpin di Kemendikbudristek justru mencoreng nilai-nilai tersebut.

 

Pendidikan anti-korupsi yang seharusnya ditanamkan sejak dini menjadi sia-sia ketika para pengelola pendidikan sendiri terlibat dalam praktik korupsi. Hal ini menciptakan siklus buruk yang sulit diputus, di mana generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang menganggap korupsi sebagai hal biasa.

 

Tindak Tegas Para Pelaku dan Reformasi Total Pengelolaan Pendidikan

 

Kejaksaan Agung perlu menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi di Kemendikbudristek, harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi institusi lain.

 

Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi total dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan harus diperkuat. Pendidikan anti-korupsi harus diintegrasikan dalam kurikulum dan diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.

 

Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

 

Korupsi dalam sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Jika kita tidak segera bertindak, maka kita akan kehilangan generasi yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

 

Sudah saatnya kita mengembalikan moralitas dalam dunia pendidikan dan memastikan bahwa institusi pendidikan benar-benar menjadi tempat yang suci untuk mencetak generasi yang jujur dan berintegritas.

Comments

comments

Tags: kriminal berdasiNadiemprabowoskandal 10 triliyuntangkap nadiem
Previous Post

Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

Next Post

Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

An Abi

Next Post
Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA POPULER

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

Menghapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol dalam Jabatan Polri

2 June 2025 13:32

BERITA TERBARU

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

Dibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul

17 September 2025 08:51
Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

Sambut Kewajiban Halal 2026, JIC Gelar Talkshow untuk UMKM

17 September 2025 08:35

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

19 September 2025 09:57
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Kutuk Keras Serangan Darat Israel ke Gaza, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Desak Dunia Bertindak

19 September 2025 09:51
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia