• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Artikel

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

by An Abi
19 January 2026 12:32
in Artikel, Bobol Boss, Editorial, Featured, Hukum & Kriminal, Khazanah, Nasional, Opini, Pemerintahan
0
noor-azhari

Fungsionaris DPP KNPI

Oleh: Noor Azhari, Fungsionaris DPP KNPI

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang ±30,16 kilometer tidak lagi bisa diperlakukan sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang.

Dengan skala dampak, durasi, serta kerugian yang ditimbulkannya, pagar laut telah memenuhi indikasi awal terjadinya kerugian negara dan kejahatan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam, yang seharusnya menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Berdasarkan kajian estimatif berbasis ekonomi pesisir, valuasi jasa ekosistem, dan dampak sosial-ekonomi masyarakat pesisir, keberadaan pagar laut tersebut menimbulkan kerugian materiil publik yang dapat dihitung secara nyata, bukan asumsi.

Total kerugian akibat degradasi lingkungan, hilangnya pendapatan nelayan, penurunan produktivitas tambak, serta dampak sosial-ekonomi turunannya diperkirakan mencapai ± Rp 222 miliar per tahun. Jika dampak ini berlangsung selama lima tahun, maka potensi kerugian publik telah menembus ± Rp 1,11 triliun.

Angka ini cukup untuk menempatkan kasus pagar laut Tangerang bukan sekadar pelanggaran ruang, melainkan persoalan kerugian negara dalam pengertian luas, sebagaimana dimaknai dalam rezim hukum pemberantasan korupsi dan kejahatan sumber daya alam.

Indikasi Nilai Kerugian Negara

Secara ekologis, pagar laut berdampak langsung pada perairan dangkal produktif seluas sekitar 603 hektare. Dengan nilai jasa ekosistem pesisir konservatif sebesar Rp 60 juta per hektare per tahun, negara kehilangan nilai lingkungan sekitar Rp 36,18 miliar per tahun. Kerugian ini bersifat aktual dan berulang selama kerusakan berlangsung, sekaligus menciptakan kewajiban negara untuk menanggung biaya pemulihan di masa depan.

Dari sisi ekonomi rakyat, sedikitnya 2.000 nelayan kecil kehilangan sekitar 40 persen pendapatan tahunannya, yang secara agregat setara dengan Rp 28,8 miliar per tahun. Selain itu, sekitar 1.200 hektare tambak mengalami penurunan produktivitas hingga 25 persen, dengan nilai kerugian mencapai Rp 24 miliar per tahun.

Kerugian langsung ini kemudian berlipat melalui dampak sosial-ekonomi turunan, hilangnya lapangan kerja, meningkatnya kemiskinan pesisir, hingga beban bantuan sosial, yang jika dihitung dengan multiplier effect konservatif mencapai Rp 133,47 miliar per tahun.

Dengan demikian, kerugian akibat pagar laut bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga merupakan beban fiskal dan ekonomi publik yang seharusnya menjadi objek perhatian aparat penegak hukum.

Indikasi Kejahatan Struktural dan Pembiaran

Yang lebih serius, kasus ini menunjukkan indikasi kuat pembiaran sistemik. Pagar laut berdiri dalam waktu lama, berdampak luas, dan melibatkan ruang laut sebagai barang publik strategis, namun pengawasan negara tampak lemah dan penegakan hukum berjalan parsial.

Dalam konteks hukum sumber daya alam, kondisi ini patut diduga sebagai kejahatan struktural, di mana kebijakan, izin, atau kelalaian negara justru memfasilitasi perampasan ruang hidup rakyat.

Pada banyak preseden, KPK dan Kejaksaan tidak hanya menindak kerugian negara yang bersifat kasat mata, tetapi juga kerugian negara akibat rusaknya sumber daya alam dan hilangnya manfaat ekonomi publik. Pagar laut Tangerang memenuhi kriteria tersebut.

Jika kerugian ratusan miliar rupiah per tahun ini tidak ditindak secara serius, maka negara sedang menciptakan preseden berbahaya: bahwa kerusakan lingkungan, pemiskinan nelayan, dan perampasan ruang laut dapat berlangsung tanpa konsekuensi hukum yang setimpal bagi aktor pengendali di baliknya.

Sikap tegas KNPI kepada Penegak Hukum

Atas dasar itu, KNPI mendesak KPK dan atau Kejaksaan untuk:

1. Melakukan penyelidikan proaktif terhadap indikasi kerugian negara dan pembiaran sistemik dalam kasus pagar laut Tangerang;

2. Menelusuri aktor pengendali, bukan hanya pelaksana lapangan, termasuk pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan pagar laut;

3. Menghitung kerugian negara secara resmi, termasuk kerugian ekologis dan sosial-ekonomi sebagai bagian dari kejahatan sumber daya alam;

4. Mewajibkan pemulihan lingkungan (environmental recovery) sebagai bagian dari pertanggungjawaban hukum.
Negara tidak boleh berhenti pada pembongkaran fisik pagar laut atau sanksi administratif yang dangkal. Tanpa penegakan hukum yang menyasar akar persoalan, pagar laut hanya akan berganti bentuk, sementara kerugian publik terus berulang.

Ujian Bagi Negara

Pagar laut Tangerang adalah ujian nyata bagi komitmen negara hukum. Ketika kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dan rakyat pesisir kehilangan ruang hidupnya, maka pembiaran adalah bentuk kegagalan negara. KPK dan Kejaksaan harus hadir, bukan setelah kerusakan sempurna, tetapi ketika kejahatan struktural mulai terbaca jelas.

Laut adalah milik publik. Jika kekayaannya terus dirampas para rente dan negara diam, maka yang dirampas bukan hanya ruang laut, tetapi juga keadilan dan masa depan bangsa.

Comments

comments

Tags: KNPINoor AzhariPagar Laut
Previous Post

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

An Abi

BERITA POPULER

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia