MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta,- Sebagai media yang belum lama berdiri dan sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akibat pemberitaan yang dinilai berseberangan dengan pemerintah khususnya terkait respon berlebihan aparat keamanan terhadap sejumlah ulama dan tokoh nasional beberapa waktu lalu, kini mediaharapan.com kembali hadir dan makin eksis dengan berita-berita yang faktual dan bernas.
Menurut Pimpinan Umum Media Harapan (MH), Mohamad Ikhsan Tualeka, pencapaian saat ini tak lepas dari dukungan banyak pihak, juga karena semangat dan cita-cita yang melandasi berdirinya portal berita ini, yakni menjadi harapan banyak kalangan ditengah menjamurnya media partisan yang kerap tidak independen, kurang objektif dan minus kredibelitas dalam pemberitaannya.
“Kami sangat berharap MH bisa menjadi semacam alternatif pilihan bagi para pembaca yang ingin mendapat berita yang cepat, akurat dan terpercaya. Saat ini banyak berita hoax dan makin banyak pula media partisan, sementara publik tentu memerlukan sumber berita yang kredibel”, jelas Tualeka
Hingga hari ini mediaharapan.com kian dikenal dan mendapat tempat di hati masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia, viewers-nya bahkan dari berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Brunei, Kamboja, Jepang, Amerika, Saudi Arabia hingga sebagian negara di Eropa. Kepercayaan yang terus melecut portal berita ini untuk maju dan terdepan dalam menyajikan berita faktual dan terpercaya kepada khalayak
Kedepan, media yang dilahirkan oleh Wahana Muda Indonesia (WMI) ini akan terus berusaha optimal dalam memperbaiki diri sehingga tampil sebagai media alternatif bagi publik yang ingin mengakses informasi yang berimbang dan terpercaya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi MH, Handriansyah mengatakan, perbaikan internal terus dilakukan, selain agar tampil lebih profesional, animo masyarakat yang tinggi terhadap MH, harus dijawab dengan penyajian berita yang cepat karena ini media online. Kelebihan media online itu karena kecepatan dalam menyajikan berita kepada khalayak
“Kini mediaharapan.com telah berada dalam badan hukum perseroan, yaitu PT. Tabaos Karya Indonesia, sesuai aturan main yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Meski dalam kontek tertentu kami sendiri menilai aturan itu melanggar UU NO. 40 Tahun 1999 tentang Pers”, kritiknya.
Dirinya juga mengharapkan doa dan dukungan dari rekan-rekan serta sahabat serta pembaca setia MH, karena direncanakan MH juga akan diterbitkan dalam format atau bentuk majalah. “Dalam waktu dekat MH akan ada dalam bentuk cetak, ini kami lakukan karena ada banyak permintaan dari pembaca”, urai Handriansyah.
Ia pun berharap partisipasi publik, khususnya dalam mengisi konten pemberitaan. Citizen jurnalist atau jurnalis berbasis warga adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan di era teknoligi informasi seperti saat ini.
“Sebagai media publik, kami tentu berharap masyarakat luas juga bisa ikut bergabung dan terlibat dalam membesarkan media ini, antara lain dengan menjadi citizen jurnalist, atau dapat mengirim artikel dan tulisan untuk dipublikasikan oleh MH. Mari bersama kita cerdaskan kehidupan berbangsa”, pungkasnya (Neo)










