• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

AJI Desak Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

AJI meminta pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi

by Bilal
23 May 2019 13:44
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
AJI Desak Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan membatasi akses terhadap media sosial, khususnya fitur penyebaran video dan gambar, pascademonstrasi yang berujung dengan bentrokan dan pembakaran sejak Selasa 21 Mei 2019 malam lalu dan berlanjut hingga hari berikutnya. Kericuhan ini terjadi di Kawasan Thamrin Jakarta Pusat dan Slipi Jakarta Barat.

Menyikapi langkah ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial.

“Kami menilai langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan dalam keterangan persnya, Jakarta (23/5/2019).

AJI juga meminta pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. AJI menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum.

“Namun, kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar,” ujar Abdul Manan.

AJI juga menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. AJI menolak segala macam tindakan provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian, karena itu bisa memicu kekerasan lanjutan serta memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi.

“Mendorong pemerintah meminta penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan hoaks, fitnah, hasut, dan ujaran kebencian secara efektif.Melalui mekanisme yang transparan, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Abdul Manan. Siaran Pers tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim. (bilal)

Comments

comments

Tags: #AJIAksi 22 MeiAliansi Jurnalis IndependenPemblokiran Medsos
Previous Post

Tim Medis DD Diserang, FOZ: Aparat Langgar Konvensi Jenewa

Next Post

WMI Kutuk Kekerasan Aparat Terhadap Tim Medis Dompet Dhuafa

Bilal

Next Post
Tim Medis DD: Kami Diserang Aparat saat Aksi 22 Mei

WMI Kutuk Kekerasan Aparat Terhadap Tim Medis Dompet Dhuafa

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia