MEDIAHARAPAN.COM, Manado – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus di setiap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Kota, dan Provinsi pada Pilkada Serentak 2020. Karena, ada banyak pelanggaran penerapan protokol kesehatan oleh penyelenggara pemilu saat tahapan pencalonan.
“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Alfitra usai Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Minggu (6/9/2020).
Menurut Alfitra, Satgas ini akan bertugas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama masa Pilkada Serentak 2020. Rinciannya, Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 terdiri dari Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian.
Satgas tersebut, lanjutnya, akan menentukan terjadi pelanggaran atau tidak selama tahapan pilkada berlangsung. Mengingat protokol kesehatan harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, Alfitra berharap tidak ada klaster baru penularan Covid-19 pada perhelatan pilkada.
“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun Kepolisian,” pungkas Alfitra.
Dalam kunjungan kerja ke Manado, Alfitra mengunjungi sejumlah titik di Provinsi Sulut. Antara lain, Kantor KPU Kota Manado, Kantor KPU Provinsi Sulut dan Kantor KPU Kota Tomohon. Turut hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat Provinsi Sulut, Mayske Rinny Liando, dan Trilke Erita Tulung. (Cecep Gorbachev)