MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aliansi Umat Peduli Korban Kezaliman Penguasa pada Jumat 24 Mei 2019, melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei.
Pelaporan itu dilakukan mengingat banyaknya korban yang meninggal dan luka-luka dalam bentrokan antara rakyat/demonstran dengan aparat keamanan (Brimob).
“Beberapa penemuan sementara korban yang meninggal 13 orang dan 517 orang luka luka dan banyak yang hilang( belum terdata),” kata Ustaz Muhammad Al Khaththath dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM.
Aliansi menengarai korban begitu banyak terjadi disebabkan beberapa hal :
1. Aparat kemanan/Brimob telah bertindak melampaui batas wilayah yang seharusnya dijaga, yaitu wilayah Bawaslu, Aparat keamanan justru melakukan penyerangan dan memukul mundur para demonstran/rakyat sampai ke sisi timursampai jalan KH Wahid Hasyim hingga ke Gondangdia dan di sebelah barat aparat keamanan mengejar demonstran/rakyat di jalan KH Wahid Hasyim, daerah kampong Bali sampai ke jalan KH mas Mansyur, bahkan hinga ke Petamburan.
2. Aparat keamanan yang melakukan penyerangan merupakan pasukan khusus yang dipersiapkan yang berbeda dari pasukan yang jaga di Bawaslu.
3. Aparat kemanan mempergunakan peluru tajam.
4. Aparat keamanan juga menyerang masjid Al Makmur bahkan ada yang meninggal didalam
masjid tertembus peluru tajam.
5. Aparat keamanan juga menyerang petugas Medis
6. Aparat melakukan penyisiran ke masjid masjid yang menjadi tempat istirahat para
demonstran/rakyat dan melakukan penangkapan kepada pengurus masjid Al Ittihad (Tebet Mas).

Untuk itu Aliansi Umat Peduli Korban Kezaliman Penguasa menuntut agar Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus kasus diatas secara lebih detil dan mendalam agar terkuak fakta
pelanggaran HAM tersebut,
“Dan memberikan rekomendasi yang memenuhi keadilan dan
perlindungan terhadap HAM rakyat Indonesaia yang diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat oleh Undang undang Dasar,” jelas Al Khaththath.
Aliansi Umat Peduli Korban Kezaliman Penguasa juga akan membentuk tim pencari fakta.
Diamtara pelapor mewakili Aliansi Umat Peduli Korban Kezaliman Penguasa:
1. Ust. M. Al-Khattath (FUI)
2. Ust. Bernard Abdul Jabbar (Korlap Aksi)
3. Ust. Mursalim (Koppassandi)
4. Ust. Chanda (Sekjen Hidayatullah)
5. Ust. Taufik Hidayat (Wasekum Dewan Da’wah)
6. Ust. Namruddin (GMJ)
7. Para Pengacara Muslim
8. Eksponen Aksi 21 dan 22
9. Ust.Asep syaripudin (PA 212).










