• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

YLKI: Pemblokiran Medsos Rugikan Konsumen

Pemerintah tidak bisa melakukan pemblokiran secara gegabah dan sembrono

by Bilal
24 May 2019 21:20
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
YLKI: Pemblokiran Medsos Rugikan Konsumen

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik pemblokiran media sosiak dan whatsapp yang sudah berlangsung selama tiga hari.

Menurut YLKI, pemerintah tidak bisa melakukan secara gegabah dan sembrono. Jangan keinginan menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum.

“Janganlah ingin menangkap seekor tikus, tetapi dengan cara membakar lumbung padinya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Bagaimanapun, lanjut Tulus, pemblokiran itu melanggar hak hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi. Pemblokiran itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.

Tulus juga mengatakan pemerintah seharusnya tidak melakukan pemblokiran tanpa paramater dan kriteria yang jelas. Ke depan, janganlah pemblokiran ini menjadi preseden buruk pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi. Tidak bisa “dikit dikit blokir”.

“Pemblokiran hanya bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur,” ujarnya.

Pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik manfaat dan efektivitas pemblokiran tersebut. Jangan sampai pemblokiran tidak mempunyai efek signifikan, tetapi mudharatnya malah lebih signifikan.

“Toh masyarakat bisa bermanuver dengan cara lain, seperti menggunakan VPN dan atau menggunakan medsos lainnya,” ujarnya.

Saat ini medsos, sambung Tulus, whatsapp dan sejenisnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Bukan hanya untuk bersosialita, tetapi untuk menunjang aktivitas kerja dan aktivitas perekonomian,” tandasnya. (bilal)

Comments

comments

Tags: Pemblokiran MedsosYLKI
Previous Post

Aliansi Umat Laporkan Polisi Ke Komnas HAM

Next Post

Persoalan Dana Haji di Indonesia Masuki Babak Baru

Bilal

Next Post
LBH WMI Imbau Rajut Persatuan Pasca Pemungutan Suara

Persoalan Dana Haji di Indonesia Masuki Babak Baru

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia