MEDIAHARAPAN.COM, Timika – Aparat Keamanan menangkap sebanyak 34 orang pelaku kerusuhan dan tindakan anarkis di Timika, Rabu (21/8) untuk diproses hukum lebih lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kepala Polres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya menahan 13 orang yang diduga merupakan aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
Belasan warga itu diamankan lantaran melakukan pemalangan jalan sekaligus memaksa beberapa tempat usaha di Timika untuk meminta ban bekas.
Saat diamankan, dari tangan warga tersebut juga ditemukan bensin. Alat tajam yang sudah dipersiapkan untuk melakukan aksi-aksi anarkis.
“Saat mengamankan mereka, kami juga menemukan bendera bintang kejora. Jadi, jelas ada penumpang gelap yang berseberangan untuk memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa damai ini,” kata Marlianto seperti dilansir Antara. (bilal)