MEDIAHARPAN.COM, Jakarta – Kabar pendapatan tertinggi salah satu BUMD DKI Jakarta yang bergerak dibidang pangan PT. Food Station (FS) Tjipinang Jaya dipertnyakan.
Arief Prasetyo Adi selaku Direktur Utama mengatakan kepada media nasional bahwa telah mencapai pendapatan tertinggi selama 45 tahun berdiri pada semester I 2018, terhitung dari Januari-Juli 2018 sebesar Rp. 1 triliun.
PT. FS Tjipinang Jaya mengalami kenaikan 200 persen dari sebelumnya, dulu penjualan Rp. 500 Milyar, Kompas.com Senin (06/08/2018).
M.D Gusli Piliang, SH Direktur LBH WMI mempertanyakan adanya ironi sikap Direktur Utama PT. FS Tjipinang Jaya, yang pada bulan Agustus 2018 mengajukan tambahan penyertaan modal daerah (PMD), padahal belum sebulan mengatakan mencapai pendapatan tertinggi setelah 45 tahun berdiri.

“Tentu menimbulkan pertanyaan publik atas pengajuan tambahan PMD yang dilakukan oleh PT. Food Station Tjipinang Jaya. Apakah capaian pendapatan tertinggi setelah 45 tahun berdiri masih perlu tambahan penyertaan modal daerah ?” tanya M Dede Piliang, SH.
Melihat ketidak sesuaian pernyataan dan langkah mengajukan tambahan PMD yang dilakukan oleh PT. FS Tjipinang Jaya, Direktur LBH WMI menyatakan “perlu dilakukan audit pengelolaan dan keuangan dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Dengan melakukan audit terhadap BUMD tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran, apakah para Direksi PT. Food Station Tjipinang Jaya dalam mengelola BUMD DKI Jakarta telah sesuai dengan prinsip tata kelola perusahan yang baik.”
Untuk itu, LBH WMI meminta kepada BPK, BPKP dan Ombusman agar mengaudit laporan keuangan dan pengelolaan PT. Food Station Tjipinang Jaya dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Langkah ini diperlukan guna menjamin dan tercapai tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.






