MediaHarapan.Com, Jakarta – Kepala Bidang Penindakan dan PenyidikanKanwil Bea Cukai Sumut, RIzal mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu unit kapal penyelundup 300 bal pakaian bekas (ballpres) asal Malaysia. Minggu (1/1/2017).
“Kapal tersebut bermuatan pakaian bekas sekitar 300 bal,” kata Rizal.
Dikatakan, peroses penangkapan terjadi saat petugas patroli, melihat satu unit kapal mencurigakan diperairan Tanjung Jumpul, Asahan Sumatera Utara (Sumut). Petugas yang curiga kemudian mendekat seterusnya melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, ditemukan 300 bal pakaian bekas, diketahui pakaian bekas itu berasal dari Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan.
Dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan 7 awak kapal tersebut, dan Kapal penyelundup itu pun kini ditahan di Pangkalan Bea Cukai di Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (MH007)






