• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Besok, Komisi III DPR Bahas Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Fraksi PAN berpandangan bahwa dalam kasus Baiq Nuril, ada bukti adanya pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap Baiq Nuril dan itu harus diungkap.

by Bilal
22 July 2019 12:29
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Besok, Komisi III DPR Bahas Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus Baiq Nuril memasuki babak baru, Presiden Joko Widodo mengajukan permintaan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq kepada DPR-RI pada Selasa (23/7).

Komisi III DPR RI mengaku akan membahas permintaan pertimbangan tersebut.

“Besok (Selasa, 23/7), rapat Komisi III DPR, minta pandangan fraksi-fraksi terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Muslim Ayub di Jakarta, Senin (22/7/2019) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, dalam rapat internal Komisi III DPR RI, masing-masing fraksi akan memberikan pandangannya terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti tersebut.

Menurut dia, Fraksi PAN berpandangan bahwa dalam kasus Baiq Nuril, ada bukti adanya pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap Baiq Nuril dan itu harus diungkap.

“Karena ada barang bukti, saya berharap ini bisa diungkap dan mudah-mudahan semua fraksi pada Selasa (23/7) bisa menyepakati hal itu,” ujarnya.

Muslim mengatakan dirinya sudah lima tahun berada di Komisi III DPR RI, dan baru kali ini Presiden meminta pertimbangan pemberian amnesti dalam kasus Baiq Nuril sehingga ada persoalan luar biasa dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus yang menimpa Baiq Nuril harus diusut tuntas agar ke depan tidak ada kasus pelecehan yang dialami para guru di Indonesia.

Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa (16/7) siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas surat Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

“Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Ibu Baiq Nuril,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7).

Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama. (bilal)

Comments

comments

Tags: AMNESTIBaiq NurilJOKOWI
Previous Post

Owner Zamzam Tour Jadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo

Next Post

Nikmatnya Kawa Daun, Kini Hadir dalam Bentuk Kemasan

Bilal

Next Post
Nikmatnya Kawa Daun, Kini Hadir dalam Bentuk Kemasan

Nikmatnya Kawa Daun, Kini Hadir dalam Bentuk Kemasan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia