MEDIAHARAPAN.COM, Katingan -Bupati Katingan Ahmad Yantenglie Kalimantan Tengan digrebek warga, ia ditangkap basah sedang berselingkuh dengan FY seorang istri anggota Polisi yang berdinas di Kota Sampit. Kamis (5/1/2017).
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas mengatakan, Skandal perselingkuhan ini terbongkar dari kecurigaan suami FY yang baru pulang dinas dari Sampit, karena tidak mendapati FY dirumah
“Lantas suaminya (anggota Polri) sempat mencari ke tempat kerja istrinya. Namun di sana tidak diketemukan,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Selanjutnya suami FY mencoba mencari rumah kos istrinya sebab beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kost.

Dirumah kost itulah akhirnya terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh suami FY, keduanya kedapatan melakukan hubungan perzinahan didalam kost.
“Penggerebekan dilakukan di rumah kos istri dari anggota, Yang menggerebek suaminya sendiri (suami FY),” Kata Kapolres.
Suami FY lalu melaporkan peristiwa penggerebekan pada pukul 02.00 WIB itu ke kantor Polsek setempat dan anggota kepolisan langsung mengamankan keduanya.
Setelah diperiksa di Polda Kalteng, Bupati Katingan dan FY ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Ahmad tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. (MH007)













