• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Bupati Katingan ditangkap Basah zinah dengan Istri Polisi

by Media Harapan
7 January 2017 07:08
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Bupati Katingan ditangkap Basah zinah dengan Istri Polisi

Bupati Katingan dan selingkuhannya (FY) (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Katingan -Bupati Katingan Ahmad Yantenglie Kalimantan Tengan digrebek warga, ia ditangkap basah sedang berselingkuh dengan FY seorang istri anggota Polisi yang berdinas di Kota Sampit. Kamis (5/1/2017).

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas mengatakan, Skandal perselingkuhan ini terbongkar dari kecurigaan suami FY yang baru pulang dinas dari Sampit, karena  tidak mendapati FY  dirumah

“Lantas suaminya (anggota Polri) sempat mencari ke tempat kerja istrinya. Namun di sana tidak diketemukan,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).

Selanjutnya suami FY mencoba mencari rumah kos istrinya sebab beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kost.

Polisi melakukan Tes Urine kepada Bupati Katingan setelah penggerebekan (Net)

Dirumah kost itulah akhirnya terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh suami FY, keduanya kedapatan melakukan hubungan perzinahan didalam kost.

“Penggerebekan dilakukan di rumah kos istri dari anggota, Yang menggerebek suaminya sendiri (suami FY),” Kata Kapolres.

Suami FY lalu melaporkan peristiwa penggerebekan pada pukul 02.00 WIB itu ke kantor Polsek setempat dan anggota kepolisan langsung mengamankan keduanya.

Setelah diperiksa di Polda Kalteng, Bupati Katingan dan FY ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Ahmad tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. (MH007)

Akun Instagram FY

 

 

Comments

comments

Tags: BUPATI KATINGANBUPATI SELINGKUHKabupaten KATINGANKALIMANTAN TENGAHKATINGAN
Previous Post

BI : Inflasi tidak akan tekerek oleh kenaikan biaya administrasi STNK

Next Post

Memiliki 3 Istri, Bupati Katingan di Gerebek sedang Berzinah

Media Harapan

Next Post
Memiliki 3 Istri, Bupati Katingan di Gerebek sedang Berzinah

Memiliki 3 Istri, Bupati Katingan di Gerebek sedang Berzinah

BERITA POPULER

Bupati Katingan ditangkap Basah zinah dengan Istri Polisi

Bupati Katingan ditangkap Basah zinah dengan Istri Polisi

7 January 2017 07:08
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Meski Ada usaha gagalkan Acara, Aa Gym Tetap Ajak Warga Cintai Alqur’an 

9 January 2017 15:49
Lantik Pengurus Baru DDII 2025–2030, Didin Hafidhuddin Tekankan Amanat dan Kompetensi Dakwah

Lantik Pengurus Baru DDII 2025–2030, Didin Hafidhuddin Tekankan Amanat dan Kompetensi Dakwah

28 October 2025 17:54

BERITA TERBARU

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

4 March 2026 07:07
Perkumpulan AQL Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Bogor

Sunni–Syiah dan Sikap Umat atas Serangan Israel ke Iran

3 March 2026 08:35
Problem Secara Hukum, FGD JATTI Tolak Indonesia Gabung BOP

Problem Secara Hukum, FGD JATTI Tolak Indonesia Gabung BOP

3 March 2026 08:21
Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Dwinanda Ahmad Fadly Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Salimpaung Dan Batipuh

Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Dwinanda Ahmad Fadly Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Salimpaung Dan Batipuh

28 February 2026 06:39

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

4 March 2026 07:07
Perkumpulan AQL Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Bogor

Sunni–Syiah dan Sikap Umat atas Serangan Israel ke Iran

3 March 2026 08:35
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia