• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Buruh Desak Kemenko Perekonomian Tidak Intervensi Penetapan Upah Minimum Sektoral 

by Media Harapan
26 May 2017 14:44
in Featured, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang melakukan aksi di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada hari Jumat (26/5/2017).

Aksi ini dilakukan, bertepatan dengan pembahasan penyelesaian penetapan UMSK Karawang oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Buruh menilai, tidak seharusnya Kemenko Perekonomian tidak ikut campur dalam penetapan upah.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Karawang, Rustan, menyampaikan bahwa aksi ini untuk memprotes dan mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar tidak mengintervensi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang.

“Kami meminta agar Menko Perekonomian tidak ikut campur dalam hal penetapan upah minimum sektoral di Kabupaten Karawang,” kata Rustan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2017 bertempat di Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Dewan Pengupahan Provinsi telah menyetujui besaran kenaikan UMSK Karawang sesuai dengan Rekomendasi yang telah diajukan oleh Bupati Karawang yaitu:

UMSK I naik sebesar 8,50 % menjadi Rp 3.616.017 dari sebelumnya Rp 3.332.735 ;

UMSK II Naik sebesar 9,00% Menjadi Rp 3.949.887 dari Rp 3.623.750;

UMSK III Naik sebesar 9,50% menjadi Rp 4.151.145 dari Rp. 3.791.000 dan

UMSK IV Naik sebesar 10,50 % menjadi Rp 4.207.536 dari sebelumnya Rp 3.807.725 .

Namun sayangnya, nilai upah minimum sektoral tersebut belum juga disahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Buruh menilai ada pihak-pihak yang ingin menghambat pengesahan upah minimum sektoral Kabupaten Karawang.

Terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal menilai bahwa ruwetnya proses penetapan UMSK akibat dari adanya PP 78/2015. Karena itu, buruh akan terus memperjuangkan agar pemerintah segera mencabut PP 78/2015. (MH007)

Comments

comments

Previous Post

NCID : Bom Panci Terulang, Bukti Pemerintah Lengah Atasi Teroris

Next Post

Pasca Ledakan Bom Di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Polisi Intensifkan Patroli Pengamanan

Media Harapan

Next Post
Pasca Ledakan Bom Di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Polisi Intensifkan Patroli Pengamanan

Pasca Ledakan Bom Di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Polisi Intensifkan Patroli Pengamanan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia