• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Cari Keadilan, Dosen Bercadar Audiensi dengan MUI

by Bilal
7 March 2019 13:27
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Cari Keadilan, Dosen Bercadar Audiensi dengan MUI

MEDIAHARAPAN.COM, Padang – Kunjungan Dr. Hayati Syafri Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi mendapat sambutan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Didampingi Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, Hayati melakukan Audiensi dengan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat K.H Arwani Faishol dan Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Dr. Hj. Azizah, M.A.

Hayati Syafri menceritakan bagaimana beliau mendapat diskriminasi pemaksaan untuk melepas cadarnya yang mengakibatkan penonaktifan dirinya sebagai dosen dan berujung pada keluarnya SK Kemenag tentang Pemberhentian dirinya sebagai PNS.

Disamping itu, Hayati juga menceritakan bagaimana pihak kampus melakukan pemaksaan pelarangan cadar dengan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Dekan FTIk IAIN Bukittinggi.

“Sehingga berimbas pada mahasiswi yang sudah terbiasa bercadar ditekan untuk melepaskan cadarnya,” kata Koordinator Tim Advokasi, Busyra, S.H. menceritakan penjelasan Hayati, Kamis (7/3).

Berdasarkan fakta fakta yang telah disampaikan Hayati, Wasekjen komisi Fatwa MUI Pusat K.H Arwani Faishol berpendapat bahwa penggunaan cadar merupakan bagian dari syariat islam.

“Salah besar jika menganggap bahwa cadar adalah simbol radikalisme dan Anti Pancasila,” tegas Kiyai Arwani.

K.H Arwani Faishol menerangkan bahwa bagi yang bermahzab Syafii, wajah dan telapak tangan adalah bagian dari aurat sehingga harus ditutup kecuali pada waktu sholat.

“Itulah fungsi dari penggunaan cadar sebagai bagian dari hijab untuk menutupi wajah yang masuk dalam kategori Aurat berdasarkan Mahzab Syafii,” jelas Busyra mengutip perkataan Kiyai Arwani.

Mengacu pada kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945, kebebasan beragama juga mencakup pada pelaksanaan syariah sesuai dengan Mahzab yang diyakini. “Sehingga seseorang yang meyakini Mahzab Syafii, tidak boleh dipaksa menjalankan praktek ibadahnya dengan mahzab lain,” tutur Kiyai Arwani.

Hasil audiensi ini akan dibawa oleh K.H Arwani Faishol dalam rapat internal komisi fatwa untuk dibahas dan ditindaklanjuti mengenai adanya diskriminasi dan pelanggaran HAM dalam pelarangan penggunaan cadar dilingkungan kampus IAIN Bukitinggi Sumatera Barat. Selain itu Dr. Hj. Azizah, M.A juga akan membahas masalah ini di Komisi yang dipimpinnya. (bilal)

Comments

comments

Previous Post

Raja dan Pangeran Saudi Semakin Berkonflik Sejak Terbunuhnya Khashoggi

Next Post

Asyiknya Naik KRL Bareng Pak Jokowi

Bilal

Next Post
Asyiknya Naik KRL Bareng Pak Jokowi

Asyiknya Naik KRL Bareng Pak Jokowi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia