Oleh: Dr. Rasminto (Dosen Geografi Politik UNISMA)
Penurunan citra Presiden Joko Widodo terjadi sejak bulan september terkait pesoalan krusial yang dihadapinya. Kasus Pertama, skandal scenario Sambo yang mencoreng tubuh Kepolisian Republik Indonesia, banyak pihak mendesak POLRI harus segera di reformasi dan kedua kebijakan kenaikan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar dan Pertamax tanggal 3 september 2022. Hasil survey dari LSI sudah menggambarkan penolakan yang kuat dari publik agar tidak menaikan harga BBM.
Persoalan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus korupsi dan judi 303 menambah pelik runyamnya citra Joko Widodo yang mendapat limpahan dukungan suara rakyat papua. Tragedi meninggalnya ratusan supporter di stadion kanjuruhan Malang pada 1 oktober 2022, serta deklarasi pencalonan Presiden dari partai NASDEM yang mendorong Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024.
Ingatan publik atau memori koletif masyarakat sangat kuat terhadap problem di institusi kepolisian terkait akuntabilitas dan transparasi penegakan hukum. Rendahnya kepercayaan publik ini menjadi beban historis karena lembaga ini dipersepsikan dengan berbagai skandal dan issue konspitarif, mafia kasus, mafia hukum dan lain-lain. Terkuaknya tindak pidana obstruction of justice serta pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Penetapan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sebagai tersangka dan ditahan mabes polri belum memuaskan publik.
Marwah atau kewibawaan institusi POLRI hancur ketika banyak anggota POLRI menjadi tersangka dalam tindakan obstruction of justice, yakni Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiqul Wibowo, Komisaris Polisi Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mencuatnya berbagai kasus pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian yang terkuak selain kasus Irjen Sambo hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mantan Kapolres Bandara Soetta akibat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Persolanan ini terkait kepercayaan Publik dan pentingnya Reformasi internal kepolsian dalam kerangka bangun trust building masyarakat. Distrust atau ketidakpercayaan kolektif dari masyarakat Indonesia trendnya sangat negative terhadap lembaga kepolisian yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebijakan Presiden terkait subsisdi BBM yang mematok di angka Rp 502,4 triliun berkonsekwensi terhadap kinerja Polisi untuk mengamankan dan menjamin ketertiban penyalurannya.
Kenaikan BBM Menurunkan Citra Presiden Joko Widodo
Bagaimana kami bisa memaklumi langkah yang diambil Presiden Jokowi Mengubah Harga BBM saat kondisi harga dunia stabil. Rakyat mencatat sudah lebih dari enam kali pemerintah mengubah harga BBM subsidi, dari sejak Presiden menjabat pada 2014 lalu dengan berbagai alasan. Sebagai bagian anak bangsa dan segenap warga nergara, dalam menjaga energy of harmoni ada beberapa hal terkait kenaikan BBM. Keamanan dan ketertiban masyarakt yang rentan terdampak langusng kebijakan kenaikan BBM. Reformasi institusi polisi focus dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dalam untuk tercapainya kepentingan pembangunan nasional Indonesia.
Berdasarkan survei yang dilakukan LSI, survei pada 13-21 Agustus terhadap 1.220 responden menggunakan motode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebanyak 26,5 persen setuju agar harga BBM dinaikkan. Pasalnya, harga bahan bakar dunia saat itu mengalami peningkatan sehingga untuk mengurangi beban APBN pemerintah sebaiknya menaikkan harga BBM.
Sebanyak 58,7 persen memilih untuk tidak menaikkan harga BBM. Pemerintah dinilai perlu melakukan upaya-upaya lain agar harga BBM tak dinaikkan, termasuk jika harus menambah hutang. Sementara itu, sebanyak 14,8 persen memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab.
Adapun 58,7 persen responden itu berpendapat, meski harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, pemerintah harus berupaya agar harga bahan bakar di Indonesia tidak dinaikkan.
Kenaikan Tiga Jenis BBM
Indonesia secara umum negara impor minyak, dimana penyediaan BBM di dalam negeri masih mengandung komponen subsidi. Lonjakan atau fluktuasi harga minyak dunia yang terus mengalami sepanjang tahun 2022 berpengaruh terhadap keamanan pasokan. Kebijakan menaikan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar dan Pertamax oleh pemerintah bukan hal baru.
Pilihan waktunya saat ini menekankan diksi angka tiga, yakni pada tanggal tiga, belaku pukul setengah tiga (14.30), meski hari libur september. Sudah menjadi kemakluman karena selama ini presiden Joko Widodo sudah tujuh kali merubah harga BBM dengan alasan sama fluktuasi harga minyak dunia yang sedang turun.
Pemerintah tidak berdaya menaikan harga pertalite sebanyak Rp. 2350 atau dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter; Untuk Solar naik sebenyak Rp. 1650 dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter; Sedangkan pertamax naik Rp. 2000 dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Total dari Tiga jenis BBM pertalite, solar dan pertamak ada pemasukan Rp. 6000 dari dari BBM subsisi solar dan pertalite 2350 di tambah 1650 sama dengan 4000 di tambah dari BBM Nonsubsidi 2000 tiap transaksi tiga jenis BBM tersebut.
Tanyangan konferensi pers YouTube Sekretariat Presiden, menjelasan adanya kenaikan ketiga jenis BBM tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM. “Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022). “Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,”.
Kenaikan Tiga jenis BBM secara bersama ini memiliki motif atau tujuan agar nilai subsidi dalam APBN tetap di angka Rp 502,4 triliun, tidak membengkak menjadi Rp700 triliun. Jika di telaah revisi Perpres 191/2014 menjadi Perpres 69/2021 tentang penyediaan, distribusi dan harga jual eceran BBM.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari MABES POLRI pada tahun 2021 totalnya adalah 143.797.227 kedaraan mobil penumpang, Bus, Truk dan Sepedah Motor.
Kenaikan tiga jenis BBM sepertinya untuk meredakan perdebatan jenis kedaraan yang terkait cc mesin yang disuarakan kementerian bidang perekonomian yang berkeras agar kelompok kendaraan roda 4 di bawah 1500 cc mendapat subsidi BBM.
Dengan menyasar semua jenis lapisan masyarakat pengguna BBM secara keseluruhan, menaikkan Pertalite menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800 dan Pertamax menjadi Rp14.500, mendorong tambahan inflasi sekitar 2,2 persen. Seperti proyeksi berbagai kalangan, hingga akhir tahun ini, inflasi diperkirakan akan berkisar 6-7 persen.
Pergerakan Ekonomi Indonesia dalam dua kuartal terakhir yang tumbuh di atas 5% adalah sector transportasi. Pendorong pertumbuhan pada kuartal II-2022 yang mencapai 5,44% adalah sektor transportasi dan manufaktur menjadi penopang besar dalam perekonomian.
Respon publik terhadap kebijakan kenaikan BBM yang telah diambil pemerintah menjadi tolok ukur bagaimana capaian reformasi Polri menjalankan tugas pokok dan aksi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena berbeda dengan kenaikan pada 1 April 2022 lalu, pemerintah menaikan Pertamax yang konon bukan BBM yang disubsidi langsung oleh pemerintah.
Kebijakan dan Ekses Sosial
Kami mengingatkan pentetapan harga keekonomian dari kenaikan harga BBM kali ini oleh pemerintah terkait kemampuan daya beli masyarakat. Karena kelas menengah pengguna pertamax telah dua kali kenaikan harga, perlu dicermati daya beli yang sebenarnya, apakah masih cukup kuat.
Tekanan akibat kebijakan kepada Kelas Menengah tersebut dikhawatirkan secara natural akan melebur dan Berkolaborasi dengan kelas menengah bawah pengguna pertalite dan solar. Sejarah mencatat terjadi beberapa peruabahan sosial akibat berubahnya dimensi kebijakan terhadap ruang kelas menengah.
Ruang baru akibat meleburnya kelas menengah dan kelas bawah akibat kebijakan naiknya tiga jenis BBM menjadi tantangan lembaga keamanan nasional, kepolisian sebagai leading sektornya. Apakah akan tetap merefresi kelas menengah atas dan menengah bawah, atau melakukan pendekatan yang lebih persuasive.
Bagaimana jika masyarakat Indonesia di 270 daerah menyelenggarakan penolakan, tentu akan banyak membutuhkan personil aparat keamanan. Sehingga dibutuhkan konsentrasi yang tidak hanyak fokus pengamanan di Ibukota namun juga pada 270 daerah tersebut.
Informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), membunyikan alarem terkait terjadinya inflasi sebesar 1,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87 pada September 2022. Hal ini turut berdampak pada penurunan daya beli buruh informal harian, untuk di kawasan urban atau perkotaan salah satunya pengemudi ojek daring.
Tiga Pokok arah reformasi Polri
Bagaimana menjaga keamanan dan stabilitas fundamental kekuatan ekonomi, persoalan dampak Kenaikan BBM, Persiapan plaksanaan Tahun Politik 2024 adalah Pekerjaan rumah kedepan dalam melakukan arah reformasi Polri yang berkelanjutan. Bagaimana membangun aspek struktural Polri menjadi lembaga yang independen, lembaga yang tidak terdikotomi oleh kepentingan-kepentingan politik maupun kepentingan kekuasaan. Meminjam istilah almarhum Prof JE Sahetapy beberapa tahun lalu yang menggambarkan kondisi POLRI saat ini dengan istilah ‘Power by remote control‘, karena cenderung terbawa arahan politik tertentu.
Reformasi kelembagaan Polri merupakan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang perlu ditindaklanjuti oleh pimpinan Polri. Penataan kelembagaan Polri lebih mengutamakan penyederhanaan birokrasi yang proporsional, efektif, bersinergi serta berwibawa. Mengacu pada Perpres No. 112 Tahun 2020 yang ditandatangai Presiden Joko Widodo dimana telah membubarkan 10 Lembaga pemerintah non Kementerian dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi. Jadi unit atau satuan-satuan dalam tubuh Polri yang tumpah tindih perlu ditiadakan jangan sampai jadi beban pajak rakyat.
Reformasi Paradigma keamanan pada anggota Polri adalah bagian pokok arah reformasi kepolisian. Anggota Polri penting sekali merubah paradigma terminologi “keamanan” dalam ketatanegaraan Indonesia. Dimana pada Bab XII tentang pertahanan dan keamanan negara, khususnya poin c, dan juga UU Nomor 2/2002 tentang Polri menyebutkan bahwa Polri hanya pada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam konteks untuk keamanan dalam negeri, bukan keamanan yang bersifat luas.
Terminologi “keamanan” sendiri menjadi satu kesatuan yang terpisahkan dari pertahanan itu sendiri dan ini jadi PR pembenahan aspek instrumental yang sangat urgen. Merujuk pada Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 tersebut tidak memisahkan pertahanan dengan keamanan negara. Sementara yang dimaksud keamanan nasional sebagaimana terdapat dalam penjelasan UU Nomor 17/2011 tentang intelijen negara, mengatakan keamanan nasional terdiri dari 4 dimensi yaitu keamanan manusia, Kamtibmas, Kamdagri dan Pertahanan. Sehingga jelas pertahanan dan keamanan tidak dapat dipisahkan dalam membangun Indonesia yang adil dan berdaulat.
aspek kultural sebagai pokok arah reformasi, perlu dibangun kembali penguatan jati diri, doktrin, Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik Polri sebagai bagian dari pemuliaan profesi Polri dimasa depan redefinisi jati diri Polri dalam adaptasi sebagai polisi di negara demokrasi.
“Arah reformasi Polri kedepan, bagi institusi Polri samgat perlu melakukan redefinisi jati diri Polri dengan melalui demiliterisasi, bahwa Polri adalah sebagai polisi sipil, dan bukan bagian militer yang sifatnya militeristik yang hanya mengedepankan penanganan kasus-kasus hukum dengan senjata seperti yang dimiliki oleh militer”
Akselerasi reformasi Polri dalam Ekosistem Indonesia
Tragedi stadion kanjuruhan malang yang meebabkan kematian ratusan jiwa akibat tembakan gas air mata dalam stadion oleh kepolisian serta tindakan represif oleh oknum tentara menjadi catatan standar operasinal dan posedur penyelenggara keamanan khususnya polisi dan keterlibatan tentara.
Penegakan hukum Gubernur papua Lukas Enembe harus objektif dan independen agar kepentingan yang lain tidak terbebani. Tidak kontra produktif dengan keutuhan dan persatuan Indonesia. Penegakan asas-asas hukum termasuk di Papua, harus dilaksanakan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya
Reformasi Polri tidak bisa dibiarkan jadi tugas tanggungjawab Polri, kita juga punya peran tersebut, sebagai bagian penting eksoistem bangsa Indonesia. Terlebih berkaitan dengan instrumen seperti peraturan perundangan, dan juga lembaga-lembaga non keamanan di luar kepolisian juga harus membantu. Publik tidak hanya terhubung secara geografis, melainkan terlibat secara utuh berinteraksi dengan segenap unsur ekosistem Indonesia.
Kepolisian adalah bagian penting dalam relasi warga masyarakat dalam menyelsaikan persoalan ekosistem atau linkungan alam kehidupan bersama. Contoh konkrit upaya penyelesaian proses penyidikan dan proses penyelidikan judi online yang begitu rumitnya penelusuran pelaku dalam menggunakan rekening bank, maka perlu adanya reformasi dalam UU Perbankan agar ke depan dapat mempercepat pengungkapan kasus-kasus yang sama.
Polri juga menghindari citra yang kental terhadap kepentingan politik praktis yang selama ini terbangun di masyarakat. Depolitisasi Polri sangat penting ya, agar citra Polri tidak lagi cenderung sebagai alat politik elit dan masuk dalam polarisasi politik-politik elit terlebih kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilu serentak 2024, dengan demikian akan terbangun netralitas dan profesionalitas Polri yang akuntabel dan terpercaya.
Jadi sebuah keniscayaan reformasi Polri ini dapat terealisasi jika tidak adanya kemauan (goodwill) dari seluruh anggota Polri untuk memperbaiki citranya dan alergi terhadap diksi reformasi Polri itu sendiri. visi misi Presisi Kapolri Jenderal Sigit jadi kunci arah reformasi Polri dan didukung oleh seluruh anggota Polri.
Harapan masyarakat terhadap transformasi Polri tidak hanya bergantung pada realisasi visi misi Presisi Kapolri Jenderal Sigit yang didukung oleh seluruh anggota Polri saja, melainkan adanya kolaborasi segenap manusia dalam ekosistem Indoenesia dengan mengedepankan kemampuan memprediksi situasi dan kondisi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat diselesaikan dengan excellent bukan hanya sekedar jargon dalam ruang publik semata, melainkan kerja sama segenap kemampuan positif warga bangsa Indonesia.
Limpahan Suara/Vote yang Kecewa Pola Kepemimpinan Joko Widodo
Manuver cepat partai politik Nasional Demokrat (NasDem) mendeklarasikan calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 sangat mengejutkan. Apa yang menjadi alasan Ketua Umum NASDEM Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024, pada senin pagi (03/10/22).
Pada akhir bulan, tepatnya 26 September 2022 lembaga team thank yang kredibel di asia pasifik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengeluarkan hasil survey yang dilakukan pada 8-13 Agustus 2022. CSIS melakukan pnelitian kepada 1.200 responden berusia 17-39 tahun di 34 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki margin of error +/- 2,48 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan unggul secara head to head melawan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kalangan pemilih muda.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam paparan hasil survei CSIS terhadap pemilih berusia 17-39 tahun pada 8-13 Agustus 2022 lalu. mengungkapkan, saat ‘diadu’ dengan Ganjar, elektabilitas Anies unggul dengan angka 47,8 persen.
Anies pun kembali unggul saat disimulasikan menghadapi Prabowo meski ada 8,3 persen responden menjawab tidak tahu atau rahasia dan 0,3 persen belum menentukan pilihan. Anies mendapat angka yang lebih besar, 48,6 persen, Pak Prabowo 42,8 persen.
Data-data terkait persoalan ekonomi, politik dan penegakan hukum di Indonesia selama kepemimpinan bapak Joko Widodo mengindikasikan semua indicator negative. Konsolidasi yang dilakukan oleh pemerintah sepertinya belum memuaskan publik, kepentingan nasional terkait keberlajutan pembangunan nasional memiliki banyak koreksi karena minimnya dampak atau keberpihakan terhadap komunitas masyarakat terdekat yang tidak menerima manfaat.